MAAF BLOG INI DALAM MASA PERBAIKAN | TERIMAKASIH

Thursday, January 17, 2008

"Kenapa masih jadi JoMbLo?"

(Buat cowok-cowok yang dah eneg nge-Jomblo only)

Buat yang hari gini masih melajang alias Jomblo, gak dapet-dapet pasangan walau udah jungkir balik? What’s the heck and the problem?

Sebagian dari jombloers ngerasa jadi jomblo itu enak dan bebas, tapi sebagian mungkin ada yang udah eneg dan pengen buru2 ngelepas “jabatannya” itu.

Well, buat yang nikmatin Kejombloannya se, sebaiknya seh jangan terusin baca ini. Karena eh karena, mikir aja sendiri..heueheue…(Lha wong dibikin buat yang bosen nge-Jomblo).
Okay, balik lagi ke topik kita. Buat ngucapin “Selamat tinggal Jomblo” itu perlu kiat-kiat man! Ibaratnya pendekar Kungpu kalau mau lawan bos bandit kan butuh ilmu-ilmu dari shi-fu dulu baru bisa menang. Kalau kaga, bonyok dah tuh jagoan hehe…

Mungkin Panduan-panduan sih mungkin udah bejibun di otak, tapi prakteknya kadang bikin anda jadi jiper (ciut nyali) buat ngelakuinnya. “Entar gini…kalau begono…gimana kalau…bla bla...”

Intinya sih untuk hal yang satu ini cukup yang simple-simple aja, “Dimana ada niat, disitu ada jalan” jadi coba dan usaha dulu sampai maksimal n baru nyerah kalau usaha anda udah buntu.

Simak nih beberapa kiat yang boleh anda ikutin kalo cocok, kalo enggak yah kaga apa-apa juga. Sapa tahu juga setelah baca ini, anda jadi ready buat gak Jomblo lagi hohohoho…

Tapi kalo teteup jadi Jomblo abis baca? Yah baca lagi dari awal sampe gak jadi Jomblo, gampank kan

? Lanjoett…

Kenalan and PDKT

Kenalan melalui teman atau usaha sendiri.

Coba Tanya-tanya sohib anda apakah ada temannya yang jomblo juga, sapa tahu diantara salah satu ada yang bikin anda tertarik.(Misalnya saja sama-sama punya hobi nonton doremon/sinchan, demen makan yang murah meriah seperti di warteg atau hobinya kebetulan sama demen maen game online seperti CS, dota atau audition!)

Kalau dengan usaha sendiri, sebaiknya anda mengunjungi kafe atau mall terdekat . Pertama-tama, anda awasi dulu si cewek udah ada yang punya atau belum( Kalo ada “monyetnya” sebaiknya jangan) dan juga kalau si cewek jalan sama temen cowonya segambreng, meningan urungkan niat anda kenalan. Kalo udah, samperin dan sapa

(Buat aja seolah-olah kenal dengannya). Misalnya : “Eh, kamu Sushi kan ??”(Namanya apa aja yang kepikiran oleh anda, tapi jangan nama cowo!) nah kalau dia bilang salah orang, anda berkelit saja dan bilang “Ah lupa ya, dulu kan kita pernah kenalan di…bla bla”(Bikin si cewek jadi mikir-mikir gitu)

Setelah itu lihat responnya deh. Kalau responnya positif, anda tinggal lanjutkan usaha anda tapi kalau si cewek responnya datar atau ngerasa risih, yah apa boleh buat, sebaiknya cari target kenalan lainnya hehehe…(Sehari, seminggu, sebulan, masa ga dapet?)

Perhatikan wajahnya pada saat berkenalan.

Selain terlihat Sopan juga karena apa? Kalau anda memperhatikan anggota tubuh lainnya pada saat kenalan, misalnya tangan atau kaki. Bisa saja kepala anda membentur wajah si cewek dan jatuh pingsan atau anda dianggap “pervert”(maniak), berabe

kan
? Oleh karena itu fokus pada wajahnya saja!(Banyak penelitian mengatakan “Wajah mencerminkan keperibadian”)

Senyumlah dan jangan terlalu bernafsu

Pernah dengar pepatah yang bilang “Senyuman adalah senjata ampuh untuk menebar pesona”? Nah, usahakan senyum disaat kenalan, bisa bikin refleksi image positif buat si cewek (Sukur-sukur kalau dia ikutan senyum pada anda, kalau engga yah berarti senyum anda jelek dan bikin ilfill)

Pada saat PDKT juga usahakan sering-sering bikin gurauan dan joke yang bikin si cewek tertawa. Survei membuktikan 9 dari 10 cewek suka cowok yang punya selera humor tinggi loh (1 orang lagi mungkin masuk RS jiwa karena gak bisa dibikin ketawa).
Usahakan juga jangan terlalu bernafsu saat PDKT ke si cewek. Nahan-nahan diri donk!

Nelepon? Boleh-boleh aja sih tapi jangan 24 jem sehari (Pulsa telepon bengkak, kuping jadi panas, congean dan sebagainya) sebaiknya pake email atau SMS ( SMS-an? Pakai jempol atau XL extra bebas yow) Maap, jadi iklan terselubung hehe…

Isinya juga jangan gimbal..eh gombal melulu, ngomongin atau nulis yang seperlunya saja n bikin dia penasaran dan kepikiran jadinya. (Mis: Aku laper banget nih dan belum makan dari pagi, mana duitku habis buat kontrakan lagi...” atau “Daerah rumah kamu itu

kan
mau digusur, diumumin di tv lo kemaren…”) Pasti dia bakal kepikiran deh!

Jujur dan Jangan sok akrab

Bersikaplah jujur dan tidak terkesan menutup-nutupi. Misalnya pada saat pergi makan atau nonton, bilanglah padanya berapa banyak yang anda bawa atau punya. Kalau perlu perlihatkan isi dompet anda padanya jika dia ragu-ragu atau sangsi. Jombloers memang gak selalu bermodal, kere yah kere aja tapi yang penting jujur. Pasti anda pernah dengar pepatah yang mengatakan “Orang jujur disayang Tuhan”.(Orang kere disayang sape?)

Banyak cewek yang memilih cowok menjadi sahabatnya daripada kekasih, hal ini bisa terjadi karena dia telah merasa anda begitu dekat dengannya sehingga enak untuk diajak sohiban. Jadi sebaiknya jika anda mau gak Jomblo lagi, jangan sok akrab dengan cewek yang anda incer.(Kalau si cewek mau mendekat, bilang saja “Jangan dekati aku, aku mungkin seorang monster, ohh…(ingat

kan
salah satu adengan film “Ghost rider”?))

Jangan banyak menilai dan bersikaplah antusias

Gak ada yang perfect di dunia ini, think about tat! Jadi jangan banyak menilai tentang dirinya. Siapa sih yang bisa tahan kalo dinilai terus-terusan dari A-Z, dari ujung rambut sampe kaki. Apalagi banding-bandingin antara satu cewek dengan cewek lainnya. (Mis: “Kamu kok mirip tessi yang di tivi ya?” atau “Kok jempol kaki kamu gede sebelah ya?”)

Cobalah kalau anda bernyali hehehe…

Bersikaplah antusias pada saat mendengarkan cerita atau curahan hatinya. Yah, apabila anda mungkin rada merasa tak tertarik, tetap dengarkan saja dan coba tangkap inti pembicaraannya. Jangan lupa berikan pendapat anda. Well meskipun pendapat anda mungkin gak nyambung tapi yang penting ada! (Mis: saat dia bercerita tentang salah satu temannya yang kecopetan, anda bisa beri pendapat “Hmm, mungkin temanmu lagi laper kali, jadi dia makan soto..” Loh?!) Oh iya, jangan lupa usahakan tetap tersenyum pada saat mendengarkan ceritanya.

Nah, bagaimana dengan kiat-kiat diatas tadi? Cukup memuaskan

kan
?

Mungkin hasil akhir setelah diterapkan bisa berbeda-beda pada setiap orang.

Semuanya tergantung daripada sudut pandang anda masing-masing, jika memang dirasa tak membantu yah apa boleh buat..

Minimal anda sudah bisa menjawab “Kenapa masih Jomblo?” hehehehe…

Selanjutnya? Bukan tanggung jawab saya dunk…
READMORE...

Menciptakan Kecantikan

Ketahuilah wahai kekasih hatiku, sesungguhnya kecantikan seorang wanita itu bukanlah pada pakaian indahnya,elok parasnya ,dan lekuk tubuhnya yang menawan, sesungguhnya kecantikan seorang wanita itu berawal dari keindahan matanya, karena mata adalah jendela hati yang membukakan segala pintu kasih, segala tutur kata yang memikat hati dan perilaku yang menawan. Dari sanalah tercermin cinta yang mendalam bagi diri dan keelokan budi pekerti.

Hubungan mata dan hati adalah laksana hubungan raja dengan takhtanya, yang satu ada karena adanya yang lain, hadirnya tahta karena adanya raja, sebuah tahta diukur dari kemulian seorang raja demikian pula sebaliknya.
Kasih, mata adalah cakrawala yang melahirkan bahasa hati, yang mengungkap segala rahasia yang ada didalamnya. Berbinarnya sepasang mata adalah kata hati tentang kebahagian, yang memberikan inspirasi, dan ruh bagi jiwa-jiwa yang lemah untuk sekedar menatap awan dan berharap akan hujan yang membasahi kegersangan relung-relung hati, dan tatapan kosongnya adalah kedukaan.
Kecantikan sebuah mata tercermin dari kelembutan dan kesejukan pandangan yang melukiskan kecerdasan jiwa dan kelelembutan sebuah hati.
READMORE...

Mudharabah, Murabahah, Musyarakah

Mudharabah

Mudharabah adalah: akad kerjasama suatu usaha antara dua pihak di mana pihak pertama (malik, shahib al mal, Lembaga keuangan Syariah) menyediakan seluruh modal, sedang pihak kedua (‘amil, mudharib, nasabah) bertindak selaku pengelola dan keuntungan usaha dibagi di antara mereka sesuai kesepakatanyang dituangkandalam kontrak (Fatwa DSN No.07/DSN-MUI/IV/2000)

Ketentuan Pembiayaan :

• Pembiayaan mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan oleh LKS kepada pihak lain untuk suatu usaha yang produktif.
• Dalam pembiayaan ini LKS sebagai shahibul maal (pemilik dana) membiayai 100% kebutuhan suatu proyek (usaha) ,sedangkan pengusaha (nasabah) bertindak sebagai mudharib atau pengelola usaha.
• jangka waktu usaha,tata cara pengembalian dana, danpembagian keutungan ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (LKS dengan pengusaha).
• Mudharib boleh melakukan berbagai macam usaha yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan syariah, dan LKS tidak ikut serta dalam manajemen perusahaan atau proyek tetapi mempunyai hak untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
• Jumlah dana pembiayaan harus dinyatakan dengan jelas dalam bentuk tunai dan bukan piutang.
• LKS sebagai penyedia dana menanggung semua kerugian akibat dari mudharabah kecuali jika mudharib (nasabah) melakukan kesalahan yang disengaja, lalai atau menyalahi perjanjian.
• Pada prinsipnya, dalam pembiayaan mudharabah tidak ada jaminan, namun agar mudharib tidak melakukan penyimpangan, LKS dapat meminta jaminan dari mudharib atau pihak ketiga. Jaminan ini hanya dapat dicairkan apabila mudharib terbukti melakukan pelanggaran terhadap hal-hal yang disepakati dalam akad.
• Kriteria pengusaha, prosedur pembiayaan dan mekanisme pembagian keuntungan diatur oleh LKS dengan mempehatikan fatwa DSN.
• Biaya operasional dibebankan kepada mudharabah
• Dalam hal penyandang dana (LKS) tidak melakukan kewajiban atau melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan, mudharib berhak mendapat ganti rugi atau biaya yang telah dikeluarkan.
Rukun dan syarat pembiayaan :
• Penyedia dana (shahibul maal) dan pengelola (mudharib) harus cakap hukum
• Pernyataan ijab dan qabul harus dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukan kehendak mereka dalam mengadakan akad, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
i. Penawaran dan penerimaan harus secara eksplisit menunjukan tujuan akad
ii. Penerimaan dari penawaran dilakukan pada saat akad
iii. Akad dituangkan secara tertulis, melalui korespondensi atau dengan menggunakan cara-cara komunikasi modern

• Modal adalah sejumlah uang dan atau aset yang diberikan oleh penyedia dana kepada mudharib untuk tujuan usaha dengan syarat sebagai berikut :
i. Modal harus diketahui jumlah dan jenisnya
ii. Modal dapat berbentuk uang atau barang yang dinilai. Jika modal diberikan dalam bentuk aset, maka aset tersebut harus dinilai pada waktu akad
iii. Modal tidak dapat berbentuk piutang dan harus dibayarkan kepada mudharib, baik secara bertahap maupun tidak, sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
• Keuntungan mudharabah adalah jumlah yang didapat sebagai kelebihan dari modal. Syarat keuntungan berikut ini harus dipenuhi :
i. Harus diperuntukan bagi kedua pihak dan tidak boleh menunjukan kehendak mereka dalam mengadakan akad.
ii. Bagian keuntungan proporsional bagi setiap pihak harus diketahui dan dinyatakan pada waktu akad disepakati dan harus dalam bentuk prosentase (nisbah) dari keuntungan sesuai kesepakatan. Perubahan nisbah harus berdasarkan kesepakatan.
• Penyedia dana menanggung semua kerugian akibat dari mudharabah dan pengelola tidak boleh menanggung kerugian apapun kecuali diakibatkan dari kesalahan disengaja, kelalaian atau pelanggaran kesepakatan.
• Kegiatan usaha oleh pengelola (mudharib), sebagai pertambangan modal yang disediakan oleh penyedia dana, harus memperhatikan hal-hal berikut :
i. Kegiatan usaha adalah hak eksklusif mudharib, tanpa campur tangan penyedia dana, tetapi ia mempunyai hak untuk melakukan pengawasan.
ii. Penyedia dana tidak boleh mempersempit tindakan pengelola sedemikian rupa yang dapat menghalangi tercapainya tujuan mudharabah yaitu keuntungan.
iii. Pengelola tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah, dan harus disyaratkan hanya untuk satu pihak


Murabahah

Murabahah adalah menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba. (Fatwa DSN No.04/DSN-MUI/I/2000).
Mekanismenya adalah sebagai berikut :
• Bank membeli barang keperluan nasabah atas nama bank sendiri dan pembelian ini harus sah dan bebas riba.
• Bank menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan pembelian, misalnya jikapembelian dilakukan secara hutang.
• Bank kemudian menjual barang tersebut kepada nasabah (pemesan) dengan harga jual senilai harga beli plus keuntungannya. Dalam kaitan ini bank harus memberitahu secara jujur harga pokok barang kepada nasabah berikut biaya yang diperlukan.
• Nasabah membayar harga barang yang telah disepakati tersebut pada jangka waktu tertentu yang telah disepakati.
• Jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga maka akad jual beli harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank.
• Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau kerusakan akad tersebut, pihak bank dapat mengadakan erjanjian khusus dengan nasabah.

Ketentuan murabahah kepada nasabah
• Nasabah mengajukan permohonan dan perjanjian pembelian suatu barang atau aset kepada bank.
• Jika bank menerima permohonan tersebut, ia harus membeli terlebih dahulu aset yang dipesannya secara sah dengan pedagang.
• Bank kemudian menawarkan aset tersebut kepada nasabah dan nasabah harus menerima (membeli)-nya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatinya, karena secara hukum perjanjian tersebut mengikat; kemudian kedua belah pihak harus membuat kontrak jual beli.
• Dalam jual beli ini bank dibolehkan meminta nasabah untuk membayar uang muka saat menandatangani kesepakatan awal pemesanan.
• Jika nasabah kemudian menolak membeli barang tersebut, biaya riil bank harus dibayar dari uang muka tersebut.
• Jika nilai uang muka kurang dari kurang dari kerugian yang harus ditanggung oleh bank, bank dapat meminta kembali sisa kerugiannya kepada nasabah.
• Jika uang muka memakai kontrak ‘urbun sebagai altrnatif dari uang muka, maka:
a. Jika nasabah memutuskan untuk membeli barang tersebut, ia tinggal membayar sisa harga.
b. Jika nasabah batal membeli, uang muka menjadi milik bank maksimal sebesar kerugian yang ditanggung oleh bank akibat pembatalan tersebut; dan jika uang muka tidak mencukupi, nasabah wajib melunasi kekurangannya.


Jaminan dalam Murabahah
Jaminan dalam murabahah dibolehkan agar nasabah serius dengan pesanannya. Artinya bank dapat meminta nasabah untuk menyediakan jaminan yang dapat dipegang.

Hutang dalam Murabahah
Secara prinsip, penyelesaian hutang nasabah dalam transaksi murabahah tidak ada kaitannya dengan transaksi lain yang dilakukan nasabah dengan pihak ketiga atas barang tersebut. Jika nasabah menjual kembali barang tersebut dengan keuntungan atau kerugian, ia tetap berkewajiban untuk menyelesaikan hutangnya kepada bank.

Penundaan pembayaran dalam murabahah
• Nasabah yang memiliki kemampuan tidak dibenarkan menunda penyelesaian hutangnya.
• Jika nasabah menunda-nunda pembayaran dengan sengaja, atau jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya, maka penyelesaian melalui Badan Arbitrase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
• Jika nasabah telah dinyatakan pailit dan gagal menyelesaikan hutangnya, bank harus menunda hutang sampai ia menjadi sanggup kembali atau berdasarkan kesepakatan.

Diskon dalam murabahah
• Jika dalam jual beli murabahah Lembaga Keuangan Syariah mendapat diskon dari supplier, harga sebenarnya adalah harga setelah didiskon; karena diskon adalah hak nasabah. (Fatwa DSN No.16/DSN-MUI/IX/2000)
• Apabila diskon dari supplier diberikan setelah akad,maka pembagian diskon antara Lembaga Keuangan Syariah dengan nasabah didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang sudah tercantum pada akad


Musyarakah

Musyarakah adalah pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan konstribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. (Fatwa DSN No.08/DSN-MUI/IV/2000)
Ketentuan-ketentuan :

• Pernyataan ijab dan qabul harus dinyatakan oleh pihak untuk menunjukan kehendak mereka dalam mengadakan kontrak (akad), dengan memperhatikan hal-hal berikut :
- Penawaran dan penerimaan harus secara eksplisit menunjukan tujuan akad.
- Penerimaan dari penawaran dilakukan pada saat akad.
• Akad dituangkan secara tertulis, melalui korespondensi, atau dengan menggunakan cara-cara komunikasi modern.
• Pihak-pihak yang melakukan akad harus cakap hukum, dan memperhatikan hal-hal berikut :
i . Kompeten dalam memberikan atau diberikan kekuasaan perwakilan.
ii. Setiap mitra harus menyediakan dana dan pekerjaan dan setiap mitra melaksanakan kerja sebagai wakil.
iii. Setiap mitra memilki hak untuk mengatur aset musyarakah dalam proses bisnis normal.
iv. Setiap mitra memberikan wewenang kepada mitra lain untuk mengelola aset dan masing-masing dianggap telah diberi wewenang untuk melakukan aktifitas musyarakah
v. Seorang mitra tidak dizinkan untuk mencairkan atau menginvestasikan dana untuk kepentingannya sendiri.
• Objek akad (modal, kerja, keuntungan, dan kerugian)
• Modal
i. Modal yang diberikan harus uang tunai, emas, perak, atau yang nilainya sama. Modal dapat terdiri dari aset perdagangan, seperti barang-barang, properti dan sebagainya. Jika modal dalam bentuk aset, harus terlebih dahulu dinilai dengan tunai dan disepakati oleh para mitra.
ii. Para pihak tidak boleh meminjam, meminjamkan, menyumbangkan atau menghadiahkan modal musyarakah kepada pihak lain, kecuali atas dasar kesepakaatan.
iii. Pada prinsipnya, dalam pembiayaan musyarakah tidak ada jaminan, namun untuk menghindari terjadinya penyimpangan, LKS dapat meminta jaminan.
• Kerja
i. Partisipasi para mitra dalam pekerjaan merupakan dasar pelaksanaan musyarakah. Akan tetapi, kesamaan porsi kerja bukanlah merupakan syarat. Seorang mitra dapat melaksanakan kerja lebih banyak dari yang lainnya dan dalam hal ini ia boleh menuntut bagian keuntungan tambahan bagi dirinya.
ii. Setiap mitra melaksanakan kerja dalam musyarakah atas nama pribadi dan wakil dari mitranya. Kedudukan masing-masing dalam organisasi kerja harus dijelaskan dalam akad.
• Keuntungan
i. Keuntungan harus dikuantitatifkan dengan jelas untuk menghindarkan perbedaandan sengketa pada waktu alokasi keuntungan atau ketika penghentian musyarakah
ii. Setiap keuntungan mitra harus dibagikan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan dan tidak ada jumlah yang ditentukan di awal yang ditetapkan bagi seorang mitra.
iii. Seorang mitra boleh mengusulkan bahwa jika keuntungan melebihi jumlah tertentu, kelebihan atau prosentase itu diberikan kepadanya.
iv. Sistem pembagian keuntungan harus tertuang dengan jelas dalam akad.
• Kerugian
i. Kerugian harus dibagi di antara para mitra secara proporsional menurut saham masing-masing dalam modal.
• Biaya operasional dan persengketaan
i. Biaya operasional dibebankan pada modal bersama
ii. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui badan Arbitrase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.




READMORE...

PENGENDALIAN INFLASI DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN

PENGENDALIAN INFLASI DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN

Abstraksi
Syariah Publications. Prasarat utama bagi negara yang ingin mewujudkan pembangunan ekonomi jangka panjangnya adalah terciptanya kestabilan ekonomi jangka pendek. Inflasi merupakan penyakit utama ekonomi jangka pendek yang perkembangannya semakin kompleks dan semakin sulit untuk dikendalikan. Berbagai kebijakan ekonomi konvensional sudah tidak ampuh lagi untuk menyelesaikan penyakit ekonomi ini.
Tulisan ini ingin memberikan sebuah terobosan solusi untuk mengatasi inflasi dengan pendekatan yang baru, yaitu dengan mengacu kepada perspektif Al Qur’an. Perspektif baru ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah inflasi tidak hanya dalam dataran menghilangkan gejala (symtom), tetapi benar-benar dapat menghilangkan penyakit langsung kepada sumbernya (causati).
Menurut perspektif Al Qur’an, sumber penyebab munculnya gejolak ekonomi, yang ditunjukkan dengan inflasi yang tinggi adalah akibat penggunaan mata uang yang menyimpang dari Al Qur’an. Penyimpangan itu tidak lain adalah menjadikan mata uang sebagai alat komoditi dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan itu disebut oleh Al Qur’an dengan istilah riba, baik riba nasi’ah maupun riba fadhl. Oleh karena itu, jika ingin mewujudkan perekonomian yang lebih stabil, dengan tingkat inflasi yang lebih terkendali, maka harus ada keberanian untuk menghilangkan sumber penyebab utamanya tersebut.

I. PENGANTAR
Pembangunan ekonomi senantiasa menduduki peran yang sangat penting bagi negara-negara di seluruh dunia ini, terutama setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua. Terlebih lagi bagi negara-negara yang sedang berkembang (NSB), yang nota bene adalah negara-negara bekas jajahan (Prayitno & Santoso, 1996). Namun demikian, dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi itulah, banyak masalah yang harus dihadapi oleh setiap negara. Masalah yang senantiasa harus dihadapi itu tidak lain adalah masalah ketidakstabilan ekonomi.
Ketidakstabilan ekonomi biasanya diidentikkan dengan munculnya penyakit-penyakit ekonomi makro. Paling tidak ada tiga penyakit ekonomi makro utama yang senantiasa muncul dalam proses pembangunan ekonomi, yaitu: masalah inflasi, pengangguran dan ketimpangan neraca pembayaran (Boediono, 1999). Menurut Bordo, Dittimar & Gavin (2003), sejak tahun 1980-an masalah inflasi merupakan masalah ekonomi nomor satu yang harus dihadapi oleh negara-negara di dunia ini. Bahkan, peran bank sentral di berbagai negara di dunia ini sudah identik dengan bank sentral yang mengadopsi target inflasi baik secara implisit maupun eksplisit.
Inflasi pada mulanya senantiasa diidentikkan dengan pencetakan uang yang terlalu banyak, yang menyebabkan bertambahnya pasokan jumlah uang beredar menjadi lebih banyak. Hal itu dapat menyebabkan terjadinya kenaikan harga. Oleh karena itu inflasi didefinisikan sebagai kenaikan tingkat harga secara umum. Definisi itu sebagai kebalikan dari kenaikan harga hanya satu atau dua komoditi saja (Humphreys, 1997).
Pengalaman krisis demi krisis yang menimpa ekonomi dunia dalam satu abad terakhir ini seharusnya telah menyadarkan kepada kita bahwa masalah inflasi telah berkembang menjadi persoalan yang semakin kompleks. Diawali dengan terjadinya malapetaka yang besar (the great depressions) pada tahun 1930-an, kemudian disusul dengan terjadinya krisis Amerika Latin pada dekade 1980-an, akhirnya muncul kembali pada krisis moneter di Asia pada pertengahan tahun 1997-an, adalah pengalaman ekonomi dunia dengan inflasi tingginya (hyper inflation) yang sangat merusakkan sendi-sendi ekonomi (Triono, 2006).
Menurut Chapra (2000), jika kita hendak melakukan pengobatan, maka tidak akan ada pengobatan yang efektif kecuali hal itu diarahkan kepada arus utama masalah. Kesalahan yang umumnya dilakukan adalah bahwa pengobatan hanya dilakukan pada symtom (gejala) saja, bukan secara causatic (sumber masalah). Contoh penyelesaian masalah yang hanya sampai kepada gejala adalah: penyelesaian krisis ekonomi dengan hanya melihat ketidakseimbangan anggaran, ekspansi moneter yang berlebihan, defisit neraca pembayaran yang terlalu besar, naiknya kecendrungan proteksionis, tidak memadainya bantuan asing dan kerja sama internasional yang tidak mencukupi dsb. Akibatnya, penyembuhannya hanya bersifat sementara, seperti obat-obatan analgesik, mengurangi rasa sakit hanya bersifat sementara. Beberapa saat kemudian, krisis muncul kembali, bahkan lebih mendalam dan serius (Chapra 2000).
Tulisan ini menawarkan solusi alternatif terhadap pengendalian ketidakstabilan ekonomi khususnya yang ditimbulkan oleh inflasi dengan menggunakan perspektif Al Qur’an. Perspektif ini digunakan dengan tujuan untuk mencoba mencari penyelesaian masalah sampai kepada sumber arus utama masalahnya, bukan hanya sekedar penyelesaian kepada gejalanya saja.
INFLASI DAN PENGANGGURAN
Sebelum kita masuk kepada solusi menurut perspektif Al Qur’an, terlebih dahulu kita harus melihat kembali, mengapa pengendalian inflasi yang diberikan ekonomi konvensional senantiasa mengalami kebuntuan? Jawabnya tidak lain adalah, bahwa kebijakan ekonomi yang disandarkan pada teori ekonomi konvesional tidak pernah memberikan penyelesaian yang bersifat tuntas. Bahkan yang terjadi adalah sebaliknya, setiap solusi yang diberikan akan bersifat saling menegasikan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.
Contohnya adalah, jika pemerintah ingin menurunkan tingkat inflasi dengan menggunakan kebijakan uang ketat (tight money policy), justru akan menimbulkan dampak meningkatnya angka pengangguran. Demikian sebaliknya, jika ingin menekan tingkat pengangguran, akan mendorong terjadinya inflasi yang tinggi dan seterusnya. Fenomena hubungan negatif antara inflasi dan pengangguran tersebut dilukiskan oleh seorang Profesor dari Canberra yang bernama A.J. Phillips, yang kemudian dikenal dengan kurva Phillips sebagai berikut (Humphreys, 1997):
Gambar 1. Kurva Phillips


Namun demikian, logika kurva Phillips di atas semakin jauh dari faktanya ketika ekonomi dunia memasuki pasca tahun 70-an. Saat itu ekonomi dunia dilanda resesi hebat. Segenap kebijakan ekonomi telah dikerahkan, tetapi tidak banyak membantu mengatasi bencana ekonomi tersebut. Kebijakan untuk mengatasi inflasi telah menyebabkan terjadinya pengangguran yang lebih besar. Sementara itu, gerakan ekspansif untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan telah menyebabkan terjadinya laju inflasi yang sangat tinggi. Kurva Phillips semakin menjauh dari titik originnya. Fenomena itu kemudian dikenal dengan istilah stagflasi ekonomi. Suatu penyakit ekonomi baru yang lebih menakutkan (Deliarnov, 1997; Humphreys, 1997). Ketidakberdayaan kebijakan ekonomi konvensional tersebut akhirnya menjadi semakin nyata ketika krisis moneter mendera kawasan Asia. Hampir seluruh kebijakan ekonomi menjadi lumpuh seketika.
III. KETIDAKSTABILAN EKONOMI DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN
Jika kita mau merujuk kepada Al Qur’an, maka akan dijumpai ayat yang memberi informasi tentang akan terjadinya ketidakstabilan atau bahkan kegoncangan ekonomi, jika manusia melakukan kesalahan dalam menjalankan praktik ekonomi. Hal itu dapat disimak dalam QS. Al Baqarah: 275:


“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila…”.
Itulah gambaran tentang manusia yang berdiri saja tidak bisa, laksana manusia yang kerasukan setan, mengalami kegoncangan yang hebat. Jika kita periksa berbagai kitab tafsir, kebanyakan para mufassir memberikan penafsiran terhadap lafadz “laa yaquumuuna” (tidak bisa berdiri) adalah keadaan ketika dibangkitkan dari alam kubur pada hari kiamat nanti. Para pemakan riba nantinya tidak akan bisa berdiri laksana orang yang kerasukan setan (Ash- Shiddieqy, 2000).
Menurut pendapat penulis, akibat dari memakan (mengambil) riba selain akan mengalami keadaan “tidak bisa berdiri” kelak di akherat (sebagaimana yang digambarkan oleh para ahli tafsir di atas), keadaan tersebut juga akan dialami para pengambil riba di dunia ini. Pendapat penulis ini didasarkan pada dua pendekatan pemahaman sebagai berikut:
Pertama. Pendekatan pemahaman yang didasarkan pada penjelasan dari keumuman ayat-ayat Al Qur’an yang lain. Ada banyak ayat Al Qur’an yang memberi penjelasan secara umum, bahwa jika manusia melakukan penyimpangan atau berpaling dari petunjuk Al Qur’an, maka manusia pasti akan merasakan kehidupan yang sengsara di dunia ini. Salah satu ayat yang menjelaskan hal tersebut adalah Firman Allah SWT:

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. Thaha: 124).
Lafadz “dzikriy” yang dimaksud dalam ayat di atas adalah Al Qur’an. Sedangkan lafadz “ma’iisyatan dhanka” adalah kehidupan dunia yang sengsara. Ayat tersebut memberikan penjelasan secara umum, bahwa setiap manusia yang menyimpang dari Al Qur’an dampaknya tidak hanya akan dirasakan di akherat, akan tetapi juga akan dirasakan di dunia ini, yaitu akan menyebabkan kehidupan yang menderita.
Kedua. Pendekatan pemahaman yang ditinjau dari konteks pembicaraan dari kandungan awal ayat Al Baqarah 275 tersebut. Konteks pembicaraan yang terkandung pada awal ayat ini adalah tentang celaan terhadap orang yang memakan atau mengambil riba. Konteks pengambilan riba tidak lain adalah persoalan yang terkait dengan bidang ekonomi. Dengan demikian, apa yang dipaparkan Allah SWT dalam ayat ini tidak lain adalah pembicaraan dalam konteks ekonomi.
Dengan demikian, berdasarkan kepada dua pendekatan pemahaman di atas, maka penulis dapat memberikan pemahaman terhadap awal ayat di atas, yaitu tidak hanya sekedar kegoncangan yang akan terjadi di akherat saja, akan tetapi kegoncangan tersebut akan juga dialami oleh para pengambil riba di dunia ini. Kegoncangan tersebut tidak lain adalah kegoncangan ekonomi. Atau dengan istilah yang lebih teknis adalah “ketidakstabilan ekonomi”. Wallahu a’lam. Selanjutnya, yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah: mengapa kegoncangan atau ketidakstabilan ekonomi tersebut dapat terjadi?
IV. PENYEBAB TERJADINYA KETIDAKSTABILAN EKONOMI
Untuk menjawab pertanyaan di atas ternyata tidak sulit. Sebab, jawabannya langsung ditunjukkan oleh Allah SWT pada kelanjutan ayat di atas, yaitu:

“…Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba” (QS. Al Baqarah: 275).
Kelanjutan ayat di atas memberi penjelasan, bahwa penyebab kegoncangan tersebut adalah akibat mempersamakan antara jual beli dan riba. Dalam teori ekonomi konvensional, kenyataannya memang tidak pernah dibedakan antara laba yang diambil dari penjualan barang dan bunga dari “penjualan” uang. Demikian juga antara sewa dari pemanfaatan barang yang dipinjamkan, dengan bunga dari pemanfaatan uang yang dipinjamkan. Semuanya dianggap sama, karena dianggap sebagai kompensasi logis dari “imbalan” dari pemanfaatan sesuatu (Boediono, 1992).
Hal itu sangat berbeda dengan Al Qur’an yang membedakan antara pemanfaatan barang dan pemanfaatan uang, antara penjualan barang dengan “penjualan” uang. Al Qur’an menghalalkan keuntungan (laba) yang didapatkan dari transaksi terhadap barang dan mengharamkan keuntungan (bunga) yang didapatkan dari transaksi terhadap uang, yang kemudian disebut dengan riba. Hal itu telah ditegaskan Allah SWT dalam kelanjutan ayat tersebut, yaitu:

“…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah: 275).
Dengan demikian, jika kita mencermati ketentuan yang telah digariskan ayat Al Qur’an di atas, maka kita dapat menarik satu pemikiran yang mendasar, bahwa uang dalam pandangan Islam harus mendapatkan perlakuan khusus, yaitu tidak boleh dijadikan sebagai alat komoditi sebagaimana barang dalam rangka untuk memperoleh keuntungan, yaitu riba. Jika ketentuan Al Qur’an ini dilanggar, maka akan menyebabkan terjadinya kegoncangan ekonomi, sebagaimana yang telah disebut di awal ayat ini.
Dari sinilah kita dapat menarik kesimpulan, bahwa sumber penyebab terjadinya ketidakstabilan ekonomi atau terjadinya kegoncangan ekonomi tidak lain adalah akibat menggunakan uang sebagai alat komoditi dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Keuntungan yang didapat itulah yang disebut dengan riba, yang hukumnya haram. Para pelakunya telah diancam akan dimasukkan ke dalam neraka, bahkan akan menyebabkan kekal di dalamnya, apabila pelakunya sudah mengetahui, kemudian mengulang-ulangnya. Hal itu dapat dlihat dari kelanjutan Firman Allah dalam ayat tersebut:

“…Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al Baqarah: 275).
V. RIBA DAN KETIDAKSTABILAN EKONOMI
Setelah kita memahami sumber penyebab ketidakstabilan ekonomi, maka pertanyaan berikutnya adalah: mengapa riba dapat menjadi sumber penyebab ketidakstabilan ekonomi? Untuk memahami hal itu, maka kita harus memahami makna dari riba itu sendiri secara lebih mendalam.
Riba dalam makna bahasa berarti bertambah, berkembang atau tumbuh. Sedangkan dalam makna syar’i, riba maknanya adalah tambahan atau “premi” yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman di luar pengembalian pokok, sebagai syarat pinjaman atau perpanjangan batas jatuh tempo (Chapra 2000; Sabiq, 1993).
Selanjutnya, dengan memahami penjelasan dari dalil-dalil As Sunnah, riba tersebut dapat dikategorikan ke dalam 2 bagian, yaitu:
a. Riba Nasi’ah
Istilah nasi’ah berasal dari kata nasa’a yang bermakna menunda, menangguhkan atau menunggu. Dengan demikian makna riba nasi’ah secara istilah adalah tambahan atau “premi” yang harus diberikan penghutang karena telah diberi masa untuk membayar hutangnya (Chapra 2000; Sabiq, 1993). Riba nasi’ah inilah yang saat ini banyak diambil dalam praktik di perbankan konvensional, yang dikenal dengan istilah bunga.
b. Riba Fadhl
Riba fadhl adalah tambahan atau keuntungan yang diperoleh dari transaksi tukar-menukar atau jual-beli barang-barang tertentu. Ada 6 jenis barang yang dapat memunculkan riba apabila barang-barang tersebut ditransaksikan, yaitu: emas, perak, gandum, jelai, kurma dan garam (Chapra 2000; Sabiq, 1993). Dalilnya adalah:
“Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai, kurma dengan kurma dan garam dengan garam serupa dengan serupa, dari tangan ke tangan. Barangsiapa yang membayar lebih atau mengambil lebih, ia telah melakukan riba. Pengambil dan pembayar sama-sama berdosa” (HR. Muslim; HR. Ahmad).
Emas dan perak yang dimaksudkan dalam Hadits di atas tidak lain adalah mata uang (An Nabhani, 1994). Oleh karena itu, ketentuan yang harus dipenuhi dalam tukar-menukar atau jual beli mata uang yang sejenis adalah: berat timbangannya atau nilai uangnya sama dan setimbang. Sedangkan untuk tukar-menukar mata uang yang tidak sejenis, maka boleh dengan sesukanya, namun dengan ketentuan harus kontan dan serah terimanya harus berada di tempat. Jika ketentuan ini dilanggar, maka akan menimbulkan riba. Dalilnya adalah:
“Janganlah kalian menjualbelikan emas dengan emas kecuali dengan sama (timbangan dan ukurannya). Tidak boleh sebagiannya melebihi sebagiannya yang lain, juga jangan kalian menjual perak dengan perak kecuali dengan timbangan dan ukuran yang sama. Dan jangan menjual emas dan perak yang tidak ada di tempat saat melakukan transaksi (ghaib)” (HR. Bukhari, No: 2177).
“Rasulullah SAW melarang jual beli perak dengan perak dan emas dengan emas, kecuali dengan nilai setara (sama nilainya). Beliau membolehkan kita membeli perak dengan emas menurut kehendak kita, serta membolehkan kita membeli emas dengan perak menurut kehendak kita.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Jangan kalian menjual emas dengan emas kecuali sama (timbangan dan ukurannya) dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sama timbangan dan ukurannya. Tidak boleh sebagian melebihi sebagian yang lain dan janganlah kalian menjual sebagian emas dan perak yang tidak ada di tempat dengan kontan.” (Sunan Tirmizi: 1259).
“Bahwa dia bertransaksi dengan Thalhah bin Ubaidillah di Makkah sebesar seratus dinar. Kemudian Thalhah mengambil uang emas tersebut dan mulai dilihat-lihat darinya, kemudian berkata: ‘Tunggu, sampai datang bendaharaku dari hutan’. Saat itu Umar mendengar hal ini, lalu dia berkata: ‘Demi Allah, dia tak boleh berpisah kecuali sampai dia mendatangkan uang tersebut. Karena Rasulullah SAW bersabda: ‘Menjual emas dengan perak akan mengandung riba kecuali bila kontan’ “ (Bukhari: 2174; Muslim: 1586; Tirmizi: 1243; Abu Daud: 3348).
Riba fadhl saat ini banyak diambil dalam praktik jual beli mata uang pada bursa valuta asing (foreign exchange). Praktik di bursa valas dapat dianggap banyak menimbulkan riba fadhl karena fakta jual beli mata uang yang ada di bursa tersebut tidak ada yang dilakukan secara kontan dan serah terimanya juga tidak berada di tempat (Triono, 2003).
Selanjutnya, bagaimana penjelasan keterkaitan antara riba dengan ketidakstabilan ekonomi? Siregar (2001), telah memberi penjelasan tentang dampak dari adanya suku bunga terhadap ketidakstabilan ekonomi tersebut. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Dengan adanya ketentuan suku bunga, maka pinjaman pada perbankan akan memerlukan kepastian pengembalian. Oleh karenanya, peminjaman perbankan hanya akan diberikan kepada peminjam yang memiliki jaminan kredit guna meng-cover pinjaman tersebut dan kecukupan cash flow untuk memenuhi kewajibannya tersebut. Akibatnya, dana bank hanya akan mengalir kepada golongan kaya saja. Sedangkan golongan miskin tidak akan pernah memperoleh bagian pinjaman kredit perbankan.
Fakta selanjutnya menunjukkan bahwa golongan kaya yang memperoleh kredit tersebut umumnya memanfaatkan dana tersebut tidak hanya untuk investasi yang produktif saja, tetapi juga untuk keperluan yang non produktif, seperti untuk conspicius consumption (konsumsi barang lux, yang hanya berguna untuk simbol status), pengeluaran yang tidak bermanfaat, termasuk juga untuk keperluan spekulasi. Hal inilah yang akan menyebabkan terjadinya ekspansi money demand yang cepat, hanya untuk keperluan konsumsi yang non produktif dan tidak bermanfaat.
Selanjutnya, tingginya konsumsi masyarakat tersebut tentu akan berdampak kepada semakin berkurangnya tabungan masyarakat. Jika tabungan masyarakat semakin rendah, hal itu akan berpengaruh terhadap terjadinya peningkatan suku bunga (interest rate). Apabila suku bunga sering mengalami perubahan, hal itu juga akan mengakibatkan terjadinya ketidakpastian (uncertainty). Tingginya volatility dari suku bunga tersebut akan menyebabkan tingginya ketidakpastian (uncertainty) dalam financial market. Hal itulah yang menyebabkan investor tidak berani melakukan investasi jangka panjang, sehingga hanya akan memilih investasi jangka pendek saja.
Apabila borrower mahupun lender lebih mempertimbangkan investasi jangka pendek saja, maka investasi jangka pendek yang lebih cenderung kepada aktivitas spekulasi akan lebih menarik daripada investasi yang jangka panjang yang lebih produktif. Akibatnya masyarakat akan lebih suka mencari keuntungan (capital gain) dari pasar saham (stock exchange), pasar mata uang asing (foreign exchange) dan aktivitas keuangan derevatif lainnya yang lebih bersifat spekulatif.
Hal inilah yang menyebabkan uang tumbuh dengan cepat pada aktivitas di sektor tersebut. Prof. John Gray dari Oxford University telah mengakui terjadinya hal itu. Dia menyatakan bahwa motif transaksi murni dalam pasar valas telah berubah menjadi perdagangan derivatif yang penuh dengan motif spekulasi. Hanya 5 % dari $ 1,2 triliun per hari transaksi keuangan yang berorientasi kepada sektor riil dan selebihnya (95%) adalah transaksi spekulatif yang tidak mendukung pertumbuhan sektor riil sama sekali (Karim, 2002). Fenomena inilah yang dapat menyebabkan terjadinya bubble economy, yang sewaktu-waktu dapat meletup dan dapat menyebabkan terjadinya krisis ekonomi yang sangat besar.
Tingginya inflasi (hyper inflation) yang menimpa Indonesia pada krisis moneter di tahun 1997-an juga tidak terlepas dari ulah spekulan mata uang di bursa valas tersebut. Akibat adanya spekulasi di bursa valas, nilai tukar rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS. Lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS inilah yang mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi sangat tinggi. Indonesia sebagai negara yang mayoritas industrinya masih bergantung pada bahan baku impor, dengan naiknya harga barang impor inilah yang menyebabkan terjadinya inflasi tinggi di Indonesia (Tambunan, 1998).
Bagi negara yang banyak memiliki hutang luar negeri, maka terjadinya depresiasi nilai tukar akan lebih membahayakan ekonominya. Bordo, Meissner & Weidenmier (2006), telah melakukan penelitian terhadap fakta tersebut. Negara yang hutang luar negerinya banyak dalam mata uang asing, sedangkan arus pendapatan terbesarnya dalam mata uang lokal, akan mengalami keadaan yang disebut dengan currency mismatches (ketidaksepadanan mata uang). Ketidaksepadanan mata uang tersebut dapat membuat negara menjadi lebih peka (vulnerable) terhadap terjadinya depresiasi mata uang. Jika mata uangnya mengalami depresiasi secara mendadak, maka kondisi keuangannya akan segera terguncang, yang pada akhirnya dapat menimbulkan krisis keuangan, sebagaimana yang menimpa Asia pada tahun 1997-an.
Dampak dari terjadinya fluktuasi kurs mata uang juga akan lebih banyak merugikan negara-negara yang sedang berkembang. Penelitian yang dilakukan Esquivel dan Larrain (2002), mengungkapkan bahwa setiap kenaikan 1 % nilai tukar mata uang G-3 (Amerika, Jepang dan Jerman) akan menurunkan 2 % nilai ekspor riil negara berkembang. Hasil penelitiannya juga menyebutkan bahwa kenaikan volatilitas nilai tukar dari mata uang negara G-3 tersebut juga menyebabkan terjadinya krisis nilai tukar di negara-negara berkembang.
Dengan demikian, jika kita mau kembali merujuk kepada ketentuan Al Qur’an dan As Sunnah, maka faktor-faktor utama yang dapat menyebabkan terjadinya gejolak nilai mata uang harus ditekan seminimal mungkin. Sebagaimana yang dikehendaki oleh Al Qur’an dan As Sunnah, maka keberadaan transaksi valuta asing yang dilakukan secara tidak kontan dan tidak berada di tempat seharusnya segera dihilangkan, sebab kenyataannya praktik tersebut ternyata telah menumbuhsuburkan spekulasi yang berujung pada terjadinya kegoncangan nilai tukar mata uang, yang dampaknya dapat menghancurkan ekonomi sektor riil, yaitu ditandai dengan tingginya tingkat inflasi.
VI. PENUTUP
Uraian yang panjang di atas telah memberi pemahaman kepada kita, bahwa sumber-sumber penyebab utama terjadinya inflasi tidak lain adalah akibat dari transaksi mata uang yang tidak sesuai dengan ketentuan Al Qur’an dan As Sunnah. Oleh karena itu, jika kita ingin mewujudkan stabilitas ekonomi yang relatif lebih permanen, yaitu stabilitas ekonomi yang ditandai dengan rendahnya tingkat inflasi, yang akan lebih mendukung bagi terwujudnya pembangunan ekonomi jangka panjang, maka kita harus berani melakukan langkah-langkah kebijakan yang lebih mendasar, yaitu berupaya menghilangkan masalah sampai kepada sumber-sumber penyebabnya.
Tentu saja semuanya itu akan kembali kepada keyakinan kita. Jika kita masih memiliki keyakinan bahwa Al Qur’an adalah Kitab suci yang berasal dari Allah SWT, demikian juga, jika kita masih yakin bahwa Allah SWT adalah Dzat yang Maha Tahu terhadap apa yang lebih bermanfa’at bagi makhluknya dan apa-apa yang akan membawa kemudharatan, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk meragukan petunjuk dari Allah SWT tersebut. Wallahu a’lam bish-showab. (www.syariahpublications.com)
DAFTAR PUSTAKA
Boediono. 1999. Ekonomi Makro. BPFE. Yogyakarta.
Boediono. 1992. Ekonomi Moneter. BPFE. Yogyakarta. Edisi 3.
Bordo, Michael D., Christopher M. Meissner, Marc D. Weidenmier. Currency Mismatches, Default Risk, And Exchange Rate Depreciation: Evidence From The End Of Bimetallism. Working Paper 12299. National Bureau Of Economic Research. Cambridge. June 2006
Bordo, Michael D., Robert T. Dittmar, William T. Gavin. Gold, Fiat Money, And Price Stability. Working Paper 10171. National Bureau Of Economic Research. Cambridge. December 2003
Chapra, Umar. 2000. Sistim Moneter Islam. Gema Insani Press. Jakarta.
Deliarnov. 1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Rajawali Press. Jakarta.
Esquivel, Gerardo and Larrain B, Felipe (2002). The Impact of G-3 Exchange Rate Volatility on Developing Countries. Harvard University Working Paper No. 86.
Humphreys, Ian J. 1997. Pengetahuan Ekonomi untuk Orang Awam. Alih Bahasa: Kencanawati Taniran & Gianto Widianto. Arcan. Jakarta.
Karim, Adiwarman. 2002, Ekonomi Islam – Suatu Kajian Ekonomi Makro, IIIT & Karim Business Consulting, Jakarta.
An-Nabhani, Taqiyyudin. 1990. An Nizham Al Iqtishadi fi Al Islam. Beirut : Darul Ummah. Cetakan IV.
Prayitno, Hadi & Budi Santosa. 1996. Ekonomi Pembangunan. Ghalia Indonesia. Jakarta. Cetakan I.
Sabiq, Sayyid. 1995. Fikih Sunnah. Alih Bahasa: Kamaluddin A. Marzuki. Al-Ma’arif. Bandung.Cetakan 5.
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 2000. Tafsir Al-Qur’anul Majid - An-Nuur. Pustaka Rizki Putra. Semarang. Cetakan II. Edisi II.
Siregar, Mulya E. 2001. Manajemen Moneter Alternatif. Dalam: Dinar Emas - Solusi Krisis Moneter. Penyunting: Ismail Yusanto dkk. Pirac, SEM Institute, Infid. Jakarta.
Tambunan, Tulus. 1998. Krisis Ekonomi dan Masa Depan Reformasi. Lembaga Penerbit FEUI. Jakarta.
Triono, Dwi Condro. 2003. Pertumbuhan Ekonomi Versus Pemerataan Ekonomi. Irtikaz. Yogyakarta.
Triono, Dwi Condro. Mata Uang Negara Khilafah. Media Politik dan Dakwah Al Wai’e No. 70 Tahun VI. Juni 2006.
READMORE...

Friday, January 11, 2008

Kiat meningkatkan EQ

Kecerdasan emosi sangat penting perannya bagi kesuksesan hidup. Tidak seperti IQ, kecerdasan emosi (EQ) ternyata bisa dilatih dan ditingkatkan. Caranya: Milikilah 7 ketrampilan berikut:
(1) Mengenali emosi diri. Cobalah identifikasi apa yang Anda sedang rasakan atau emosi apa yang sedang ada dalam pikiran Anda: takut, marah, kecewa, kesepian, dsb.
(2) Melepaskan emosi negatif. Lepaskan emosi negatif karena menghambat terwujudnya potensi terbaik Anda dan bahkan membawa dampak negatif bagi orang lain.

(3) Mengelola emosi diri. Inilah bentuk pengendalian diri yang paling penting. Ada beberapa langkah dalam mengelola emosi: (a) menghargai emosi dan menyadari dukungannya kepada Anda, (b) berusaha mengetahui pesan yang disampaikan emosi, dan meyakini bahwa kita pernah berhasil menangani emosi Ini sebelumnya, (c) dengan gembira mengambil tindakan untuk menanganinya.
(4) Memotivasi diri sendiri. Ketrampilan memotivasi diri memungkinkan terwujudnya kinerja yang tinggi di segala bidang, sehingga orang yang memiliki ketrampilan ini cenderung jauh lebih produktif dan efektif dalam berkarya.
(5) Mengenali emosi orang lain. Artinya kita memiliki empati terhadap apa yang dirasakan orang. Ketrampilan ini membuat kita lebih efektif dalam berkomunikasi (komunikasi empatik) dan merupakan dasar dalam berhubungan dengan manusia secara efektif.
(6) Mengelola emosi orang lain. Ketrampilan ini merupakan pilar dalam membina hubungan dengan orang lain sebab hubungan umumnya dibangun atas dasar emosi yang muncul dari interaksi antar manusia. Dengan ketrampilan ini kita mampu membangun hubungan antar pribadi yang kokoh dan berkelanjutan.
(7) Memotivasi orang lain. Ketrampilan ini adalah kelanjutan dari ketrampilan mengenali dan mengelola emosi orang lain. Ini adalah bentuk lain dari kemampuan kepemimpinan, yaitu kemampuan menginspirasi, mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Hal ini erat kaitannya dengan kemampuan membangun kerja sama tim yang tangguh dan andal.
READMORE...

Trik Menulis di Koran; Pengalaman dan Teori

[Tulisan ini saya peruntukkan bagi penulis pemula yang memiliki keinginan yang besar. Apa yang saya tulis ini berangkat dari pengalaman subyektif saya, karena itulah tulisan ini tidak bermaksud menggurui, tapi sekedar sharing pengalaman].

Sejauh pengalaman saya, menulis bisa dikategorikan gampang, tetapi juga sekaligus sulit. Disebut gampang karena setiap hari kita hampir selalu menulis, entah itu catatan kuliah, surat resmi dan surat cinta, SMS, dan sebagainya. Tidak ada kendala yang signifikan. Nyaris tidak pernah penulis jumpai seorang mahasiswa yang kesulitan dalam menulis mata kuliah, catatan-catatan dari guru/dosen. Semuanya berlangsung aman dan terkendali—begitukah?

Tetapi, bisa juga dianggap sulit. Karena dalam menulis membutuhkan kaidah-kaidah resmi, kejelihan, ketajaman perspektif dan sebagainya. Untuk itu, tidak semua orang bisa melakukannya. Jika membaca buku tentang kiat-kiat menulis penulis sadar betapa rumitnya untuk menjadi penulis. Tetapi jika dilakukan tanpa memperhatikan kiat-kiat menulis dibuku-buku yang njelimet, menulis tidaklah sesulit yang dibayangkan banyak orang.

Tidak jarang saya mendapat pertanyaan dari teman-teman saya; bagaimana cara menulis artikel agar dimuat di media massa. Sayapun bingung menjawab pertanyaan tersebut. Karena menurut pengalaman, saya tidak pernah belajar tentang teori menulis. Untuk menjawab pertanyaan itulah, saya biasanya menceritkan pengalaman dan proses saya ketika menulis.

Dalam hemat saya, kendatipun teori menulis bisa dirumuskan dengan baik, tetapi dalam prakteknya belum tentu bisa berjalan dengan baik. Semakin banyak membaca tentang teori menulis, menyusun bahasa maka ia semakin bingung dan terkekang untuk menuangkan gagasannya dalam bentuk tulisan. Karena itulah, menurut saya; cara menulis yang paling jitu dan cepat adalah tanpa belajar tentang teori menulis. Dengan tidak tahu bagaimana tata cara menulis, seseorang bisa bebas menuangkan gagasannya sesuka hatinya. Untuk pemula ini sangatlah penting. Karena kendala utama dalam menulis adalah memulai kata atau paragraf pertama. Biarkan tulisan itu mengalir apa adanya, tanpa ada aturan yang ketat.

Setelah menjadi sebuah tulisan ala kadarnya, cobalah di baca kembali apakah anda memahami tulisan tersebut. Jika ada yang kurang paham, cobalah edit kembali tulisanmu hingga kau paham terhadap tulisanmu sendiri. Jika sudah dianggap sempurna, cobalah teman anda suruh membacanya; apakah ia paham maksudnya. Cara ini tidak cukup dilakukan sekali, tapi harus berulang kali. Sampai saat ini, saya tidak tahu bagaimana trik menulis dengan baik. Saya hanya bisa belajar dari pengalaman saya.

Untuk itulah, dalam menulis membutuhkan niat, tekad dan kesabaran yang besar. Tanpa ada keinginan yang besar, harapan untuk bisa menulis akan kandas ditengah jalan. Tanpa ada kesabaran dan tekad yang kuat, ketika mengalami kebuntuhan gagasan akan berhenti. Berikutnya; menulis membutuhkan kebernian dan percara diri. Kritik dari orang lain terhadap tulisan kita adalah hal yang wajar dan sangat diperlukan untuk menuju perbaikan. Maka, jangan putus asa. Jangan sekali-kali putus asa. Itulah pesan yang saya terima dari para penulis lainnya. Tidak dimuatnya tulisan jangan sampai menyurutkan niat untuk menulis. Setiap orang yang menulis selalu memiliki pengalaman ditolak oleh media massa. Tak ada orang yang tak mengalami ditolak. Ditolaknya sebuah tulisan oleh media massa tidak mesti karena jeleknya tulisan tersebut, tetapi banyak faktor seperti aktualitas dan ideologi.

Secara teoritik, tahap-tahap menulis yang pernah saya dapatkan bisa dibagi kepada :

Mencari ide tulisan; Ada banyak sekali tema di sekitar kita. Namun kita hanya bisa menemukannya jika memiliki kepekaan. Jika kita banyak melihat dan mengamati lingkungan, lalu menuliskannya dalam catatan harian, ide tulisan sebenarnya “sudah ada di situ” tanpa kita perlu mencarinya. Tema itu bahkan terlalu banyak sehingga kita kesulitan memilihnya. Untuk mempersempti pilihan, pertimbangkan aspek signifikansi (apa pentingnya buat pembaca) dan aktualitas (apakah tema itu tidak terlampau basi).

Merumuskan masalah; Esai yang baik umumnya ringkas (”Less is more” kata Ernest Hemingway) dan fokus. Untuk bisa menjamin esai itu ditulis secara sederhana, ringkas tapi padat, pertama-tama kita harus bisa merumuskan apa yang akan kita tulis dalam sebuah kalimat pendek. Rumusan itu akan merupakan fondasi tulisan. Tulisan yang baik adalah bangunan arsitektur yang kokoh fondasinya, bukan interior yang indah (kata-kata yang mendayu-dayu) tapi keropos dasarnya.

Mengumpulkan Bahan;Jika kita rajin menulis catatan harian, sebagian bahan sebenarnya bisa bersumber pada catatan harian itu. Namun seringkali, ini harus diperkaya lagi dengan bahan-bahan lain: pengamatan, wawancara, reportase, riset kepustakaan dan sebagainya.Menulis

Tata Bahasa dan Ejaan: Taati tata bahasa Indonesia yang baku dan benar. Apakah ejaan katanya benar, di mana meletakkan titik, koma dan tanda hubung? Apakah koma ditulis sebelum atau sesudah penutup tanda kutip (jika ragu cek kebuku rujukan Ejaan Yang Disempurnakan).

Akurasi Fakta: tulisan nonfiksi, betapapun kreatifnya, bersandar pada fakta. Apakah peristiwanya benar-benar terjadi? Apakah ejaan nama kita tulisa secara benar? Apakah rujukan yang kita tulis sama dengan di buku atau kutipan aslinya? Apakah kita menyebutkan nama kota, tahun dan angka-angka secara benar?Trik Untuk Dimuat

Lalu, trik apa yang jitu untuk tembus ke media massa. Walaupun saya tidak memiliki banyak pengalaman menulis, tapi saya sekedar sharing pengalaman tentang apa yang mesti saya lalukan agar tulisan saya bisa dimuat oleh sebuah media massa.Pertama, pelajari ideologi dan karakter tulisan media massa. Sebagus apapun sebuah gagasan, tanpa dibungkus dengan sebuah karakter bahasa yang baik akan sulit dimuat. Terang saja, masing-masing koran memiliki karakter dan ideologi. Cara menulis di Jawa Pos, dengan di Kompas ataupun Media Indonesia, misalnya sangatlah berbeda. Ini juga dipengaruhi oleh “selera” redaktur yang bertanggungjawab atas rubrik opini. Menurut pengamatan pendek saya, Kompas—misalnya—tidak suka bahasa yang kasar. Tutur bahasa yang disuka Kompas adalah santun. Begitu pula dengan pilihan kata dan ideologi. Kompas adalah media massa yang nasionalis, bahkan bisa dikategorikan sekuler. Pikiran-pikiran yang konservatif susah mendapat ruang di Kompas. Untuk mengetahui karakter dan ideologi, sering-seringlah membaca koran. Amati dengan baik, angle sebuah berita, editorial ataupun artikel-artikel yang sudah dimuat. Jadikan tulisan orang lain sebagai pelajaran.

Kedua, gunakan bahasa yang lugas dan simple. Menulis di koran berbeda dengan menulis di jurnal atau menulis buku. Pembaca koran sangatlah luas dan lintas generasi, profesi. Karena itulah, jangan menulis yang terlalu berbelit-belit dengan teori-teori ilmiah. Buatlah kalimat seserhana mungkin untuk dipahami, dengan tetap memperhatikan diksi. Dengan menggunakan bahasa yang lugas dan sederhana, para pembaca tidak kesulitan untuk memahami. Karena itulah, hindari bahasa-bahasa spesifik keilmuan yang sangat berbelit-belit.

Ketiga, aktualitas. Koran adalah media massa yang terbit setiap hari. Karena itulah aktualitas sebuah tulisan sangat dibutuhkan. Ini berbeda dengan jurnal ataupun buku. Jika lagi musim tema haji—misalnya—menulislah tentang haji. Jika kita menulis fenomena yang sudah lampau sangat sulit mendapatkan ruang di media massa. Karena itulah, mengikuti perkembangan informasi akan selalu bermakna positif bagi para penulis yang hendak menulis di koran.

Keempat, [sangat subyektif], keberuntungan. Kadang, tulisan yang kita nilai bagus ternyata tidak bisa dimuat, sementara tulisan yang dianggap kita biasa-biasa, justru dimuat. Ini bagi saya ada hubungannya dengan faktor keberuntungan. Untuk itu, saya biasanya menyarankan kepada teman-teman; jika tulisan anda pingen dimuat, lupakanlah bahwa anda sedang mengirim tulisan. Ini berdasarkan pengalaman saya. Berulang saya berharap tulisan dimuat, eh….malah tidak dimuat. Sebaliknya, ketika saya sudah lupa tentang tulisan saya, tiba-tiba muncul di media massa. Ini juga sangat membantu agar tidak terlalu kecewa ketika ternyata tulisan kita tidak bisa dipublikasikan di media massa.Begitulah mungkin sekelumit cerita pengalaman saya, semoga memberi arti bagi teman-teman. Terus terang, saya sangat bangga terhadap mahasiswa yang concern menulis. Kita jangan terjebak pada tradisi oral, mari menuju pada tradisi tulisan. Gagasan apapun yang kita miliki tidak akan bertahan lama dan tidak memiliki jangkauan yang luas jika tidak ditulis dan dipublikasikan. Secermalang apapun gagasan jika disampaikan secara lisan, di Aula 1 misalnya, ia akan lewat begitu saja dan yang mendengarkan tidak akan lebih dari 750 orang. Berbeda dengan tulisan. Apa yang kita tulis saat ini, akan dibaca oleh ratusan tahun mendatang oleh generasi berikutnya—itu kalau tidak Kiamat, Kiamat Sudah Dekat!. Dalam menulis, tentunya dibutuhkan pengetahuan dan wawasan yang luas, sehingga buku adalah teman sejati, bukan bantal sejati.

Kedepan, tulisan akan semakin memiliki makna ketimbang lisan. Bukankah standar ilmiah adalah menulis. Bukankah Ahmad Wahib, Soe Hoe Gie, Soekarno, Karl Marx dan sebagainya bisa terus survive karena tulisan. Disinilah mungkin maksud dari beberapa literatur kita kuning bahwa orang alim yang meninggal, pada dasarnya tidak meninggal, ia terus hidup. Hidup dalam pengertian selalu dikenang, dibahas, didiskusikan bahkan juga dihujat.

Saat ini, pelbagai sarana sudah ada. Komputer bukan lagi hal yang asing. Buku bukan barang yang langka. Disetiap pojok-pojok kampus kita bisa mendapatkannya. Lalu, mengapa kita masih setia hanya dengan tradisi lisan, sebuah tradisi masyarakat terdahulu. Masih adakah ganjalan atau problem untuk tidak menulis. Setiap orang memiliki teknik menulis yang berbeda-beda, teori menulis itu tidak penting. Yang terpenting adalah latihan menulis. Maka, menulislah. Selamat Mencoba…!!!
Dikutip dari:(http://gazali.wordpress.com)
READMORE...

Efek Samping Friendster?

Friendster Jadi Biang Kerok Kegendutan
Mengakses situs jejaring sosial macam Friendster memang menyenangkan. Namun jika berlebihan, kegendutan disinyalir bisa mengancam.

Adalah Menteri Kesejahteraan Anak Inggris, Beverley Hughes yang menuduh situs jejaring sosial macam MySpace, Friendster dan lainnya jadi biang kerok banyaknya muda Inggris yang kegendutan.

Beverley menandaskan bahwa di saat anak-anak makin terisolasi dari ruang publik, mereka makin tertarik dengan dunia maya alias Internet. Menurut Beverley, sekali anak-anak asyik dalam dunia virtual maya macam MySpace, mereka akan ketagihan dan sulit melepaskan diri.

Hal ini dikemukakan Beverley menanggapi laporan lembaga penelitian Demos. Penelitian ini mengungkapkan, 20 persen dari anak-anak usia 4 tahun kelebihan berat badan. Sementara, 8,5 persen anak usia 6 tahun dan 15 persen anak usia 15 tahun mengalami kegemukan.

Salah satu sebab fenomena ini karena sebagian anak-anak terlalu dilindungi orang tua sehingga tak bisa sering keluar rumah. Tak heran, dengan membenamkan diri di dunia maya, mereka jadi gendut karena malas bergerak. Demikian seperti dikutip detikINET dari TheRegister, Jumat (16/11/2007). ( fyk / fyk )
(diambil dari detikinet)
READMORE...

Belajar membuat HOAX sendiri

Belajar Membuat Hoax Sendiri

Beberapa orang masih bingung membedakan antara spam dan hoax. Gampangnya, spam adalah email yang berisi iklan suatu produk/website tertentu dimana kita tidak menginginkan menerima email tersebut, keterangan lengkap bisa dilihat di www.wikipedia.com. Sementara itu, hoax adalah berita bohong atau berita palsu. Hoax beredar di mana saja: email, bulettin friendster, Yahoo Messenger, bahkan SMS. Nah, sekarang mari kita belajar membuat hoax untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap hoax hasil karya orang lain.

Langkah-langkah membuat hoax.

Pilih topik yang unik
Tidak harus berhubungan dengan dunia komputer, boleh kesehatan, keuangan, kemanusiaan, atau bahkan tentang cuaca. Coba yang sepele dulu, tapi setiap hari digunakan orang, misalnya "mouse". Iya, mouse untuk mengklik klak klik di komputer itu.

Cari 'masalah'
Carilah yang kira-kira akan membuat orang mengernyitkan dahi dan berupaya untuk memberitahukan teman-temannya. Misalnya:
"Penggunaan optical mouse dapat menimbulkan Kanker". Hwarakadah!!! Rame to?

Gunakan istilah-istilah ilmiah
Usahakan yang sudah diketahui oleh banyak orang. Jangan lupa berikan data-data berupa angka dan badan-badan ilmiah terkemuka.
"Kenyamanan optical mouse ternyata mempunyai efek samping yang berbahaya. Tiga tahun semenjak peluncuran pertama optical mouse oleh Microsoft, telah ditemukan ribuan kasus kelainan pada jaringan tangan akibat radiasi yang dipancarkan mouse. Optical mouse bekerja dengan memancarkan gelombang elektromagnetik frekuensi tinggi ke permukaan di bawahnya. Frekuensi yang digunakan jauh lebih tinggi dari pada pada handphone. Telah diketahui secara luas bahwa telapak tangan dan kaki merupakan pusat ujung-ujung syaraf tubuh. Radiasi yang dirasakan oleh telapak tangan bisa berpengaruh fatal pada kesehatan, karena menurut laporan WHO radiasi dari mouse setara 5 kali radiasi handphone. Akan tetapi radiasi mouse menjadi berbahaya karena dipegang terus menerus oleh pemakai komputer. Pengaruh radiasi dari mouse lebih terasa pada produk-produk berkualitas rendah, karena produk-produk yang bagus memiliki shield (pelindung) untuk melindungi pergelangan tangan. "
Mulai kapan Microsoft mbikin mouse, coba?

Beri gambar dengan text yang meyakinkan dan tambahkan kalimat seolah-olah gambar dikutip dari terbitan ilmiah ternama.
"Skema diambil dari The Role of Information Technology, Harvard Business Review, 1998". Ini banyak orang yang tidak tahu. Harvard Business Review ngurusi radiasi laser? Kikikikikik....

Tambahkan alamat kantor berita di internet
"WHO, GreenPeace, dan CNN sudah menghentikan penggunaan optical mouse untuk seluruh kegiatan di kantornya, sementara Microsoft dan Intel mengucurkan dana sekitar 2milyar dolar untuk kerjasama pembuatan pointing device yang lebih aman. Industri-industri hardware terbesar di China dan Taiwan berusaha menutup-nutupi hal ini. Jika diperhatikan, mouse-mouse optical yang beredar di pasaran saat ini diproduksi oleh merk-merk yang tidak terkenal, padahal itu hanyalah sisa produksi industri besar yang sudah menghentikan penjualan."

Berikan solusi yang tidak kalah koplaknya
"Untuk itu, cobalah memegang mouse hanya di saat diperlukan saja. Berlatihlah menggunakan Hotkey (Ctrl-C, Ctrl-V untuk kopi paste). Kembalilah menggunakan mouse model lama (bola)". Cukup koplak, tapi sangat serius untuk peminat dan penggemar hoax.

Tambahkan kata-kata ajaib
"Sekedar untuk berjaga-jaga, seorang temanku sudah kena 2 hari yang lalu. Tolong teruskan ke orang-orang yang anda sayangi".

Berikan efek forward.
Agar seolah-olah email ini didapat dari kalangan eksklusif, atau dari milis yang berkaitan, beri efek forward pada judul email
"Fwd:[milis-kesehatan]Mouse Optical dapat menyebabkan kanker (PENTING!!!)".

Gampang? Tentu saja. Dari uraian diatas semoga bisa terlihat betapa mudahnya orang membuat hoax di internet. Oleh karena
itu, setelah dapat membuat hoax sendiri seperti di atas, kita dapat membedakan mana berita hoax dan mana berita yang benar. Semakin banyak orang yang bisa mengerti ciri-ciri hoax, semakin sedikit sampah yang akan beredar di internet.

Bagaimana memeriksa apakah suatu berita itu Hoax atau bukan?

1. Gunakan logika saja. misalnya "forward berita ini sebagai tanda bahwa account anda aktif, karena friendster terlalu penuh dan akan menutup account yang tidak aktif". Yang benar saja gitu loh, dengan satu query di database saja sudah kelihatan kapan suatu account terakhir login. Lagipula mana ada online industry yang menutup kliennya dengan semena-mena.

2. Jika ada link, coba cari di link tersebut. Cara yang paling mudah untuk memeriksa validity berita ya memang lewat link internet.

3. Cek di www.snopes.com atau www.breakthechain.org. Di situ tersimpan banyak contoh hoax dan link ke situs pembongkar hoax lainnya.

4. Tanya Paman Google. Jika hoax, maka biasanya yang muncul hanya situs-situs blog atau kalau tidak ya beritanya cuman muter dari satu milis ke milis yang lainnya. Contoh: Ada satu hoax yang menyebut-nyebut Menteri Nasabah Malaysia. Kalau mau iseng mencari di Google, silakan dan anda akan dapat berita hoaxnya seperti apa. Nah, sebutan Menteri Nasabah ini ternyata ya munculnya cuman di berita hoax itu saja. Jabatan itu tidak pernah ada sejak Federasi Malaysia dibentuk.

Epilog:
Jika pembuat spam untuk sekedar mencari makan, mungkin untuk anak-anaknya atau istri-istrinya, maka pembuat hoax tak lain hanyalah untuk kepuasan pribadi : berhasil membohongi orang banyak. Membuat hoax tidak menjadikan seseorang mendapatkan keuntungan apapun, kecuali kesenangan semu karena 'hasil karya'nya beredar luas di internet. Sementara itu, ribuan bahkan jutaan orang yang bekerja pada industri yang terkait dengan berita hoax kehilangan pekerjaan karena perusahaannya mengalami kerugian akibat produknya tiba-tiba saja tidak laku. Ribuan orang yang lain mengalami kecemasan (fraud) akibat membaca hoax tersebut.

Oleh karena itu diharapkan jika kawan-kawan ada yang menerima forward-an email yang isinya mengisyaratkan adanya "bahaya" agar waspada. Dihimbau untuk mencek berita itu lebih dahulu dan tidak main forward atas nama penyebaran kewaspadaan. Ketahuilah, hanya chicken yang membuat hoax dan menyebarkannya, dan hanya idiot yang memforwardnya. Selamatkan internet dari sampah berbahaya. Sebarkan informasi ini pada teman-teman yang anda sayangi (weh, kenapa kalimat berhawa hoax ini ditulis juga?).
READMORE...

Saturday, January 5, 2008

Tips-tips menulis SKRIPSI

Tidak dipungkiri lagi, menulis (tulisan ilmiah) bagi mahasiswa S1 merupakan suatu pekerjaan yang tidak mudah, minimal menyita waktu, khususnya bila tulisan ilmiah tersebut dievaluasi dan dipresentasikan.
Bentuk tulisan ilmiah yang secara formal dievaluasi dan dipresentasikan dalam penilaiannya di Jurusan Teknik Sipil UPH adalah membuat LAPORAN KERJA PRAKTEK (setelah minimal terkumpul 100 sks) dan SKRIPSI / LAPORAN TUGAS AKHIR MAGANG atau yang sejenisnya, yang menjadi syarat memperoleh gelar sarjana di level S1.
Laporan kerja praktek relatif tidak menjadi masalah karena tujuan utama adalah untuk melihat pengalaman mahasiswa peserta dalam mendapatkan wawasan bidang nyata di dunia konstruksi di luar kelas. Enaknya lagi yaitu di Jurusan kami bahwa pembuatan laporan kerja praktek tersebut dapat dikerjakan kelompok (maksimum dua orang). Kebetulan saya ditugaskan sebagai pembimbing kerja praktek.
**tentang mengerjakan berkelompok**
Dengan mengerjakan secara berkelompok tersebut, tentunya tidak bisa diketahui apakah tulisan tersebut dikerjakan bersama-sama atau hanya seorang saja yang aktif , sedang yang lainnya pasif. Tetapi karena penilaiannya adalah didasarkan pada presentasi dan tanya jawab secara oral (langsung), dimana laporan tertulis itu dijadikan dasar pertanyaan-pertanyaan yang diberikan, maka dapat diketahui: mana dari mahasiswa tersebut yang aktif atau pasif atau bahkan tidak melakukan kerja praktek sama sekali (berbohong). Prakteknya di UPH, sudah ada mahasiswa yang digagalkan karena dari presentasi oral dapat diketahui bahwa ternyata mahasiswa tersebut tidak melaksanakan kerja praktek yang sebenarnya (sudah ada dua orang), lalu yang mengulang karena meskipun sudah melakukan kerja praktek, tetapi ternyata tidak memahami apa-apa yang ada di tempat kerja prakteknya (ada dua orang juga).

SKRIPSI (dan tugas akhir lainnya ) relatif lebih susah karena harus dikerjakan mandiri, tentunya dibantu oleh pembimbing skripsi yang bebas dipilih oleh mahasiswa (bila disetujui).
Dalam praktek, pembuatan skripsi adalah momok karena menyita waktu dan perhatian dari mahasiswa dalam membuatnya, selain itu juga kadang-kadang dijumpai bahwa meskipun dikerjakan cukup lama (berbulan-bulan) tapi hasilnya tidak begitu menggembirakan. Kadang perlu 1 semester atau 2 semester atau bahkan lebih, dan jika lebih terpaksa ganti judul dan ganti pembimbing. Jelas dengan pertambahan waktu tersebut biaya yang dikeluarkan mahasiswa menjadi berlipat-lipat. Kasihan orang-tuanya. :(
Karena dianggap sebagai penghambat kelulusan maka ada beberapa universitas (program studi) mencoba menghilangkannya dan mengganti dengan tugas-tugas di kelas. Jika anda menemukan kondisi seperti itu, coba amati : pasti jumlah muridnya banyak, mereka (yg membuat kebijaksanaan skripsi dihapus) sebenarnya kesulitan cari dosen pembimbing. Skripsi jadi lama, atau mutunya jadi dipertanyakan. Takut dianggap lulusannya sedikit maka skripsi dihapus. Jadi orientasi penyelenggaranya hanya berpikir jumlah kelulusan meningkat, tapi mutu dipertanyakan.
kemampuan seseorang dalam menuangkan gagasan secara tertulis merupakan representasi dari kualitas intelektualnya, karena melalui tulisan atau karya tulis (dalam bentuk apapun) seseorang mewujudkan pikirannya. … Dari tulisan memang akan kelihatan logika berpikir seorang. Apakah subjek, predikat dan objeknya jelas, atau kalimatnya kacau. Dengan menulis, seseorang belajar berpikir secara eksak dan padat. (Dedi Supriadi 1997)
Kesulitan membuat skripsi juga dirasakan penulis sewaktu menjadi mahasiswa. Jika mau mengingat kembali, maka lamanya waktu studi dulu adalah akibat penulisan tugas akhir, baik sewaktu jadi mahasiswa S1 di UGM maupun mahasiswa S2 di UI. Bahkan pada saat-saat awal jadi dosenpun kadang masih susah untuk mengevaluasi tulisan skripsi mahasiswa. Khususnya untuk menentukan apakah tulisannya baik atau buruk. Paling-paling dilihat tampilannya, formatnya atau bila ketemu kesalahan dalam ejaan atau kalimat.
Tetapi dengan berjalannya waktu, setelah cukup banyak mencoba untuk meneliti, menulis dan menerbitkan buku, akhirnya dapat diambil suatu kesimpulan bahwa sebenarnya menulis (baik skripsi atau lainnya) adalah relatif mudah jika sudah tahu tip-tip yang penting.
Langkah-langkah atau tip penting yang dimaksud adalah :
1. Mampu melihat dan memilih masalah yang akan ditulis. Ini merupakan hal yang paling penting dari suatu SKRIPSI dan membedakan dengan menulis pada umumnya. Bagaimanapun skripsi adalah suatu bentuk karya tulis ilmiah yang mana mahasiswa diharapkan dapat berpikir ilmiah dengan membuat suatu penelitian sebagai objeknya. Untuk itu yang perlu diperhatikan adalah hal-hal yang akan sampaikan berikut.
2. “APA” masalahnya tersebut, darimana anda mengetahui bahwa itu menjadi suatu masalah. Jika informasi tersebut diperoleh dari suatu studi pustaka berdasarkan jurnal-jurnal canggih up-to-dated maka tentunya lebih mudah meyakinkan orang lain bahwa masalah tersebut cukup baik untuk dibahas. Tetapi jika hasil pemahaman subyektif atau hasil pengamatan empiris pribadi belaka maka tentunya perlu data-data pendukung yang dibuat yang lebih banyak sehingga orang dapat yakin bahwa itu memang masalah yang patut dibahas (kerja lebih banyak).
3. “MENGAPA” anda memilih masalah tersebut, karena dosen pembimbingnya yang memilihkannya, atau karena anda menyukai bidang dimana masalah tersebut berada, tentu akan membedakan strategi anda mengerjakan tugas SKRIPSI tersebut. Sebaiknya usahakan anda memilih karena anda memang menyenangi bidang dimana masalah tersebut ada. Untuk itu, apakah anda menguasai persoalan atau tidak itu tidak menjadi masalah. Jika anda menguasai persoalan , misalnya tentang pemrograman, maka tentu akan mempermudah anda menyelesaikan tugas itu. Tapi jika tidak, maka itu merupakan kesempatan berharga anda untuk mendapat knowledge yang lain (mendapat ilmu baru), meskipun itu perlu ekstra tenaga.
Ngelmu iku kelakone kanthi laku.
( indonesianya : menguasai ilmu itu perlu usaha keras, ingat cerita silat jawa: perlu bertapa dihutan-hutan atau di tempuran sungai agar digdaya ).
Jika anda tidak tahu apa-apa (netral terhadap masalah tersebut) maka usahakan bahwa masalah tersebut dipahami oleh dosen pembimbing. Jika masalah itu yang memberi adalah dosen, maka diharapkan dosen tersebut juga tahu bagaimana dengan masalah tersebut. Jika benar-benar nggak tahu tentang masalah yang akan dipilih, maka pilihlah dosen pembimbing yang anda tahu kemampuannya, yang anda anggap dapat membimbing anda (anda punya respek terhadap dia).
4. “BAGAIMANA” masalah tersebut akan dapat diselesaikan, ini tentu memperkirakan ilmu-ilmu apa yang diperlukan untuk memecahkan massalah tersebut. Bisa melihat publikasi sebelumnya. Apakah untuk itu perlu uji eksperimental, penyelesaian parametris atau pemrograman atau yang lain. Kira-kira anda mempunyai keyakinan mampu atau tidak dengan itu. Itu konsekuensinya biaya dan waktu lho.
5. “BILAMANA” masalah tersebut terpecahkan , apa yang kira-kira anda dapatkan. Bila anda tahu apa yang dapat anda berikan jika masalah tersebut terselesaikan maka ini mendukung kepercayaan diri bahwa solusi dari SKRIPSI ini akan berharga. Bahkan kalau PD maka dapat diinformasikan ke teman-teman lain, misal ke seminar dsb. Menambah kepercayaan diri, juga nilai tambah jika membuat lamaran kerja.
6. Mampu memformulasikan MASALAH yang dipilih. Jika telah mempunyai alasan yang kuat tentang suatu masalah maka untuk realitas kerjanya maka usahakan masalah tersebut diformulasikan dalam bentuk tulisan pendek. Dalam hal ini dalam bentuk ABSTRAK. Kaget ya ? . Khan biasanya bikin abstract jika tulisan sudah selesai, itu jika abstract diterjemahkan sebagai rangkuman. Lha inilah bedanya, pengalaman dulu yang mengatakan bahwa abstrak dibuat setelah selesai dikerjakan, itu SALAH. Jika kondisinya demikian maka pengerjaan skripsi anda belum berbentuk, bisa liar, bisa kesana-kemari, tidak jelas, bisa lama. Kenapa ? Karena spesifikasinya belum ada (belum jelas/samar). Dengan membuat ABSTRACT terlebih dahulu maka anda sudah berusaha memfokuskan pikiran ke masalah tersebut yaitu dengan menuliskannya. Apa abstract tersebut kaku, ya enggak. Rubah-sedikit-sedikit ya nggak apa, tetapi dengan membuat abstract, kita tahu : o000 ada perubahan, mengapa, tentunya agar lebih baik lagi. TERKENDALI.
7. Dalam membuat abstrak tersebut, perlu untuk membagi menjadi tiga tahapan utama, yaitu tahapan INTRO: yaitu mengenalkan masalah, apa, mengapa, dan batasan-batasannya (nanti jadi BAB 1 dan BAB2); tahapan PROGRES: yaitu tentang bagaimana masalah tersebut dicoba dipecahkan, termasuk juga pembahasannya (nanti jadi BAB 3 dan BAB4); dan tahapan KESIMPULAN tentang bilamana masalah dapat terpecahkan (nanti jadi BAB5).
8. Evaluasi ABSTRACT bersama dosen pembimbing. Apakah abstract sudah menggigit. Bila perlu bisa juga dimasukkan ke seminar atau minta pendapat orang lain yang kritis. Tangkap masukan yang diberikan, evaluasi atau diskusikan dengan dosen. Jika mantap maka dapat dilanjutkan. Ingat, mutu tidaknya suatu hasil penelitian (skripsi) dapat dengan mudah dibaca dari abstract-nya. Jika abstract-nya nggak ada isi-nya maka kecil kemungkinan materi skripsi yang utama juga dibaca, paling-paling disimpan digudang. Tidak membanggakan untuk ditunjukkan orang lain. Tetapi abstract yang hebat kadang-kadang bisa mengecoh. ;)
9. Jika abstract sudah OK. Bisa dilanjutkan.
10. Jika anda sudah tahu apa masalah anda, mengapa anda memilih masalah tersebut, batasan-batasan masalah yang dipilih dan strategi penyelesaian yang akan dikerjakan maka tentunya hal itu dapat dituangkan dalam BAB 1. Penulisan BAB1 sangat penting karena menentukan luasan atau cakupan yang didiskusikan dalam bab-bab selanjutnya. Bab1 merupakan pengikat, pedoman kerja untuk bab-bab berikutnya. Jangan biasakan meniru BAB1 orang lain, belum tentu cocok. Jadi intinya Bab1 adalah pedoman kerja untuk penulisan bab-bab selanjutnya.
11. Untuk dapat mengerjakan skripsi sesuai dengan BAGAIMANA menyelesaikan masalah tersebut, tentu anda harus tahu lebih dahulu bagaimana strategi orang lain menangani atau bertindak terhadap masalah tersebut. Ini dapat diketahui dengan melakukan studi pustaka (BAB2), mereview publikasi orang lain dari jurnal-jurnal atau yang lainnya. Usahakan pakailah acuan jurnal-jurnal terkini (menurut salah satu profesor saya, gunakan jurnal dalam lima tahun terakhir). Tetapi bisa juga anda mengutip suatu karya yang pernah diterbitkan ratusan tahun yang lalu jika karya tersebut memang karya monumental di bidangnya. Sekali lagi, usahakan yang dijadikan referensi adalah jurnal ilmiah, bila terpaksa, baru textbooks.
Referensi dalam suatu penelitian and publikasi juga dapat menjadi indikasi kehebatan dari materi yang diteliti dan ditulis tersebut.
Jangan gunakan diktat kuliah sebagai referensi, karena kalau hanya diktat kuliah kayaknya kurang berbobot (kecuali yang telah dipublikasikan ke luar), jika hanya sekedar diktat copy-an sebaiknya hindari saja. Kecuali jika diktat itu diberikan oleh dosen yang terkenal pakar pada bidang yang dimaksud dan merupakan problem yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya. **tetapi hati-hati, karena umumnya : dosen-dosen umumnya menyakinkan didepan kelasnya, tetapi kalau ketemu teman-teman sejawat-nya mejen **tak berkutik/pasif** Pengalaman menunjukkan bahwa diktat-diktat seperti itu di Indonesia hanya dibuat dari copy-and-paste aja. **kadang nggak bermutu**. Sorry nggak semua, tetapi kalau bisa cari rujukan yang dipublikasikan resmi.
12. Dengan memahami publikasi-publikasi yang ada tentang masalah yang dibahas tentunya dapat diambil suatu kesimpulan atau dugaan, apa-apa saja yang telah dilakukan orang.
Selanjutnya kembali ke persyaratan pembuatan skripsi (level S1) tentunya bobotnya berbeda dengan tesis (level S2) atau disertasi (level S3). Pada level S1 tidak diperlukan suatu tingkat penelitian yang orisinil seperti halnya disertasi atau kedalaman seperti level S2. Menurut pemahaman penulis : pada level S1 , mahasiswa cukup diminta belajar memahami permasalahan, mengerti alasan mengapa permasalahan tersebut perlu dibahas, mengetahui tindakan orang lain tentang masalah tersebut termasuk tahu sisi baik dan buruknya masing-masing dan dapat menerapkannya pada kasus lokal (studi kasus) serta menarik kesimpulan dari tindakan yang dikerjakannya.
Jika laporannya (skripsinya) dapat dibaca dan memperlihatkan alur logika-logika seperti di atas maka mahasiswa tersebut mestinya sudah pantas lulus level S1. Proses tersebut mencakup bab 3 - sampai bab akhir.
Pada dasarnya penulisan skripsi yang paling sulit adalah pada cara memulainya, jika sudah sampai langkah ke-10 diatas maka penulisan dapat berkembang sangat cepat, dan bab-babnya bisa berkembang. Hanya ingat bahwa bab dibatasi pada suatu tahapan yang bisa mandiri, dan ingat bahwa setiap bab satu dengan yang lainnya harus ada benang merah yang menghubungkannya (terkait).
Urutan-urutan bab, yaitu pada awal adalah intro, berkembang pada progress dan diakhiri dengan kesimpulan. Kesimpulan penting sekali, itu menunjukkan apakah penulis (mahasiswa) memahami apa yang dikerjakannya atau tidak, tergantung dari kesimpulan yang diberikan. Kesimpulan harus suatu yang spesifik tentang masalah tersebut. Apa yang terjadi , juga dengan kesimpulan dapat diketahui bahwa tulisan tersebut berguna atau tidak, bisa dilihat dari kesimpulan yang diberikan.
Ingat dalam pembuatan skripsi, ketebalan tulisan tidak bisa menjadi ukuran apakah itu berbobot atau tidak. Suatu skripsi yang tipispun jika memenuhi konsep-konsep di atas bahkan kalau dikemas dengan baik itu dapat menarik untuk dipresentasikan diforum ilmiah yang lebih luas, dan dapat dibanggakan.
O ya, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan menurut saya adalah :
* Tampilan adalah nomer satu, isi baru ke dua. Jangan dibalik dan dibandingkan dengan manusia. Pengalaman menunjukkan bahwa bila tampilan (format) suatu tulisan tidak diperhatikan (jelek) maka isinya kemungkinan besar juga tidak akan dibaca. Dalam hal seperti itu, dosen penguji akan melihat-lihat lebih banyak tulisan anda, dan ada kemungkinan menemukan suatu kesalahan dari tulisan anda. :(
* Pastikan format yang digunakan sesuai dengan petunjuk dari Institusi (ini penting), berapa margin kiri-atas dsb, ukuran font, jumlah spasis pada baris, dsb-nya. Format yang baik kadang-kadang dapat mengecoh dosen penguji yang malas, sehingga ada kemungkinan tidak akan ketemu kesalahan yang ada (bila ada). Sehingga waktu di uji **selamat**. ;)
* Tentang ISI. Kualitas kadang-kadang bersifat relatif. Tergantung dosen dsb. Tetapi yang jelas dan langsung bisa dinilai adalah KONSISTENSI. Suatu tulisan harus konsisten, antara satu bagian dan bagian yang lain dalam skripsi tersebut. Jika tidak konsisten, maka itu dapat dijadikan modal untuk menguji materi skripsi tersebut. Pendapat anda saling di adu sendiri.
* Tulislah APA-APA YANG DIKUASAI saja. Jika ada hal-hal yang tidak diketahui (meski sudah usaha kesana-kemari) maka usahakan bagian tersebut dihilangkan (itu jika tidak mempengaruhi bagian-bagian lain). Jika tidak bisa maka usahakan hal tersebut di luar cakupan masalah yang diteliti. Ini penting. Ingat sebagai penulis maka seharusnya penulis menguasai tulisan yang dibuatnya. O ya, penting juga untuk mencari alasan yang bagus mengapa anda tidak perlu membahas hal tersebut (persiapan bila ada dosen yang kritis yang tahu tentang itu, tapi ini jarang terjadi, ya siapa tahu.)
* Semua tabel harus ada judul tabel dan nomer tabel, semua gambar harus ada judul gambar dan nomer gambar. Konsisten baik font dan nomernya dikeseluruhan laporan. O ya, gambar yang ditampilkan pada bagian dalam tulisan hanya yang mendukung ulasan / tulisan pada bagian itu. Jika sifatnya umum dan ukurannya besar maka sebaiknya di tampilan pada lampiran.
* Daftar Pustaka harus ada, ciri-ciri tulisan ilmiah adalah adanya acuan pustaka, dan penting yang harus diperhatikan bahwa yang dicantumkan pada Daftar Pustaka adalah yang diacu saja. Jangan sekedar nampang. Bagi orang awam memang kelihatannya keren, tulisannya didukung jurnal-jurnal ilmiah hebat, tapi bagi yang ngerti : apa-apaan ini, koq semuanya dicantumin, pasti penulisnya nggak baca dan tulisannya biasanya nggak berbobot (nggak tahu apa yang dituliskan, jadi biar tebal sembarangan nulis aja). Dosen penguji (yg tahu) cenderung ingin membuat pertanyaan menguji, “apa bener mahasiswa ini membaca pustak yang tercantum tersebut”. Hati-hati.
* Yang terakhir, jangan segan-segan untuk membaca ulang, prinsipnya semakin banyak anda membaca ulang maka semakin kecil kemungkinan kesalahan akan timbul.
Apabila mungkin, biarkan draf anda agak sehari atau dua hari sebelum merevisinya. Hal ini akan memberi jarak mental anda dengan karya sehingga kemudian anda kembali dengan prespektif baru yang berbeda dan lebih segar. Saat itu anda bukan lagi pribadi yang sama dengan ketika anda menulis draf pertama. (Atmazaki 2006)
Selain itu dengan semakin banyak membaca ulang skripsi anda maka anda semakin memahami masalah tersebut (sebagai modal nanti waktu presentasi oral).
* Ketidak-mauan membaca ulang makalah anda menunjukkan bahwa anda belum mantap dengan karya tulis yang anda buat, ada ’sesuatu’ dengan tulisan anda. Jika anda sendiri tidak mantap terhadap karya anda. Bagaimana orang lain bisa mantap. Itu prinsip menulis yang baik.
Untuk mendukung terciptanya skripsi yang baik dan akhirnya dapat mengantar mahasiswa mencapai kelulusan dengan mantap, maka banyak membaca merupakan kunci utamanya. Oleh karena itu, ada baiknya pada bagian ini diberikan link-link di internet yang mendukung gagasan di atas, sbb :
Research Methods Knowledge Base
by Prof. William M.K. Trochim
Department of Policy Analysis and Management
Cornell University.
READMORE...

Di Jepang, Semakin Sedikit yang Mau Jadi Pemimpin

Ketika saya menjelahi dunia maya, iseng-iseng saya menemukan artikel yg menurut saya cukup menarik yg berjudul "Di Jepang, Semakin Sedikit yang Mau Jadi Pemimpin" ini kutipannya.....
Jepang mengalami krisis kepemimpinan di masa depan, bukan karena tidak ada calon yang pantas, tapi semakin banyak yang menolak untuk dipromosikan menjadi pemimpin.

Jepang mengalami tren yang sedikit berbeda dengan Indonesia. Bila di Indonesia orang-orang berebut menjadi pemimpin, di sana, semakin lama semakin banyak yang enggan menjadi pemimpin.

Demikian diutarakan President Management Service Center (MSC) Tokyo Kiyoyuki Takeuchi pada salah satu sesi Kongres Nasional II Assessment Center Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu.MSC adalah pembawa bendera Development Dimension International (DDI) di Jepang. Studi terakhir yang dilakukan oleh MSC menunjukkan, Jepang akan sulit mencari pemimpin masa depan. Selain karena jumlah penduduk diprediksikan akan semakin sedikit, penelitian juga menemukan 49% karyawan menolak untuk mendapatkan promosi.

Di antara responden yang disurvei hanya 19% yang bersedia untuk dipromosikan. Sementara, 32% belum memutuskan, masih terbuka untuk dibicarakan.

“Semakin banyak yang menolak untuk dipromosikan karena mereka merasa tuntutan pekerjaan akan semakin banyak, jam kerja akan lebih panjang bila menjadi manajer. Sementara, tidak jarang, pendapatan manajer tidak lebih banyak dibandingkan staf-nya, karena manajer tidak lagi mendapatkan uang lembur,” ujar Kiyoyuki dalam Bahasa Inggris.
————————————————————–
Wohehe.. kereen.. Hal ini sungguh sangat berbeda dengan Indonesia. Kursi pemimpin adalah kursi yang paling menggiurkan. Mmm.. btw, ketika membaca itu saya berpikir seperti ini. Apakah sebuah masyarakat, entah itu masyarakat desa, kota, atau sampai lingkup negara itu semaik maju, maka mereka akan semakin enggan untuk jadi pemimpin. Betul kah?
Hal ini bisa betul bisa tidak. Kalo misal ada sebuah fenomena bahwa masyarakat yang maju dan modern itu masyarakatnya akan enggan untk menjadi pemimpin, tentunya hal serupa juga akan terjadi di negara maju seperti negara di eropa atau Amerika. Tapi, nyatanya kenapa di Eropa atau Amerika hal ini tidak terjadi.
Ternyata, kalo coba kita lihat lebih dalam, ternyata gaya hidup masyarakat Jepang agak berbeda dengan gaya hidup masyarakat Eropa atau Amerika. Yakni:
1- Di Jepang, sekitar dua atau tiga dekade terakhir, teknologi sangat pesat berkembang pesat. Semenjak dari anak-anak balita, atau bahkan bayi. Mereka sudah dicekoki dengan namanya barang2 teknologi canggih. Suguhan mainan elektronik yang pasti sangat menarik membuat mereka enggan untuk keluar rumah. Secara psikologis perkembangan dirinya lebih banyak berkembang sebagai anak yang pasif. Bukan seorang anak aktif yang lincah dan sigap dalam bertindak. Terbius oleh permainan elektronik, robot2an, atau mungkin sejenis play-station yang merasa cukup puas dengan mengalahkan musuhnya melalui joy-stick di tangannya.
2- Jepang identik dengan teknologi yang canggih. Kenapa bisa ada teknologi canggih, karena Jepang lah tempat bercokol kerajaan industri teknologi. Di sana masyarakat secara tidak langsung akan terbentuk menjadi para teknisi atau engineer yang handal. Mereka lebih akan dibayar mahal karena kecanggihan otak dan skill teknisnya. Sedikit yang menjual soft-skillnya, begitu juga sedikit yang punya leadership memukau atau sengaja mengolah leadership skill nya untuk “dijual”. Mending menjual technical skill mereka.
3- Jepang tidak memiliki angkatan bersenjata (militer). Yang ada di Jepang hanya lah para polisi atau petugas keamanan. Seperti kita lihat di seantero penjuru bumu, banyak para pemimpin negara yang berasal dari militer. Atau mungkin lihat saja pada negara-negara yang pemimpinnya kaum sipil, lalu di-kudeta oleh militer. Otomatis kalo militer sedikit, maka orang2 yang pengen memimpin “diatas” juga sedikit.
Mm.. atau anda punya pendapat tambahan?
READMORE...

pesimis versus optimis

Pesimis adalah sikap dimana manusia banyak didominasi oleh pikiran negatif. Manusia yang pesimis memiliki hidup penuh kebimbangan dan keraguan, tidak yakin pada kemampuan diri sendiri, kepercayaan dirinya mudah goyah dan mudah putus asa kalau menemui kesulitan atau kegagalan, selalu mencari alasan dengan menyalahkan keadaan dan orang lain sebagai proteksi untuk membenarkan dirinya sendiri, padahal didalam dirinya dia tahu bahwa betapa rapuh mentalnya, orang pesimis lebih percaya bahwa sukses hanyalah karena kebetulan, keberuntungan atau nasib semata.

Lawan dari pesimis adalah optimis. Orang yang otimis memiliki sikap yang banyak didominasi oleh pikiran positif. Orang yang optimis berani mengambil resiko, setiap mengambil keputusan penuh dengan keyakinan dan kepercayaan diri yang mantap. orang optimis bukanlah karena melihat jalan mulus di hadapannya, tetapi orang yang mempunyai keyakinan 100% dalam melaksanakan apa yang harus diperjuangkan, orang
optimis tahu dan sadar bahwa dalam setiap proses perjuangannya pasti akan menghadapi krikil-krikil kecil ataupun bebatuan besar yang selalu menghadang!
Menjadi orang yang pesimis atau menjadi orang yang optimis adalah sebuah pilihan. Terserah kita, mau jadi orang yang pesimis, atau kah mau jadi orang yang selalu optimis..!!!!
READMORE...

Workaholic kah Anda?

Pernah dengar istilah “workaholic”? Menurut definisi dari salah satu kamus online terbesar wikipedia, bahwa “a workaholic is a person who is addicted to work”.Orang yang kecanduan/ketagihan untuk bekerja. (Hehe.. Aneh yaa, kerja kok ketagihan.. ).
Btw membahas tentang workaholic, bisa jadi feomena yang terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya. Dimana orang berangkat kerja masih gelap (subuh), dan pulang kerja balik ke rumah juga sudah gelap. Bahkan mendekati tengah malam. Nah apa yang terjadi? Apakah ini yang disebut dengan fenomena Workaholic. Atau kah ini hanyalah sebuah efek dari macetnya jalan-jalan di kota besar serta fenomena kaum daerah urban. Apa kaintannya dengan “workaholic” tadi.

Atau jangan-jangan kita ini memang sering berangkat kerja subuh, dan pulang tengah malam. Tapi sebenarnya itu bukan karakter kita yang “workaholic”, tetapi karena beban kerja kita yang over berjibun, dan kepaksa ber-workaholic ria, takut dimarahin boss. Hehe :))
Nah, berdasarkan artikel dari Wall Street Journal, bahwa ada 5 ciri seseorang itu dikategorikan sebagai seorang Workaholic, yaitu:
1. Preoccupation with work.
Workaholics typically have difficulty leaving the office while home or in social situations and are unable to “turn work off”, says Dr. Robinson, who says he is a recovered workaholic. Working from home after the end of the typical business day is common, as is checking a BlackBerry throughout the night and weekend, he says. When they are home, a preoccupation with thoughts about their jobs may prevent them from being “psychologically present,” says Dr. Robinson.
Tambahan lagi:
Workaholics are usually uncomfortable using sick days or going on vacation. To avoid taking sick days, some jeopardize their health. When vacationing, some take along work to do. Mr. Flax says he brings his laptop and BlackBerry on vacation.
2. Discomfort in delegating.
Many workaholics are poor delegators because of their need to control, says Dr. Langlieb.
3. Neglect other aspects of their life.
Often workaholics put work before their families and personal lives. Dr. Robinson says many of his patients later regret not having attended events they missed or done things they skipped during the throes of their obsession with work. The day of his father’s funeral, for example, Mr. Robinson says, he found himself back at his office working after attending the service instead of taking some time off for grieving.
4. Merge other parts of their lives into work.

Because work is constantly on the brain, workaholics may try to create businesses based on their hobbies. There is no demarcation between leisure and work for a workaholic, says Dr. Langlieb.

5. ‘Sneaking’ work.
Workaholics, like other addicts, when confronted about their addiction, often try to hide it. Years ago, a big briefcase was difficult to hide, but today smart phones can let people practically hide their cubicles in their pockets, says Ms. Porter.
READMORE...

Bagi hasil (profit sharing) atau mudharabah sebagai karakteristik dasar bank syariah

Pernah dengar istilah bagi hasil khan..? Nah benar, jadi bagi hasil atau profit sharing ini dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kerjasama antara pihak investor atau penabung, istilahnya shahibul maal dengan pihak pengelola atau mudharib, dan nantinya akan ada pembagian hasil sesuai dengan persentase jatah bagi hasil (nisbah) sesuai dengan kesepakatan ke dua belah pihak.

Misalkan investor, dalam hal ini adalah nasabah bank itu menaruh uangnya sebagai bentuk investasi untuk dikelola oleh mudharib yakni pihak bank dengan nilai nisbah, misalnya 60 persen bagi pengelola dan 40 persen bagi investor.
Mudharabah ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu mudharabah muthlaqah, yaitu bagi hasil yang bersifat tidak terbatas (unrestricted), dan mudharabah muqayyadah, yaitu bagi hasil yang bersifat terbatas (restricted).
Untuk mudharabah muthlaqah, pihak pengelola yaitu pihak bank memiliki otoritas penuh untuk menginvestasikan atau memutar uangnya. Sedangkan untuk mudharabah muqayyadah, pemilik dana memberi batasan kepada pihak pengelola. Misalnya, adalah jenis invetasi, tempat investasi, serta pihak-pihak yang diperbolehkan terlibat dalam investasi.
Namun pada perkembangannya transaksi yang ada pada bank syariah itu tidak hanya pada wadi’ah dan mudharabah saja, tetapi meluas pada transaksi musyarakah, murabahah, bai as-salam, bai al-istishna, ijarah, dan lain-lain. Hmm.. banyak juga jenisnya yaa..
READMORE...

Riba’ dan aneka ragamnya

Terinspirasi dari beberapa komentar terakhir ttg ekonomi syariah, ingin rasanya untuk membahas sedikit dan merefresh beberapa hal ttg ekonomi syariah. Kali ini ingin membahas ttg riba’.
Riba’ bisa didefinisikan sebagai tambahan atau kelebihan atas sebuah tukar menukar atau penjualan dari suatu komoditas, yang diberikan kepada pihak yang memberi pinjaman (lender) tanpa adanya suatu imbal balik atau balas jasa yang seimbang.
Selanjutnya mengenai riba’, tentu kita semua tahu bahwa riba’ itu adalah haram, dilarang oleh agama. Kenapa sih Riba’ itu haram?
1- Qur’an Surat Ar-Ruum, ayat 39 “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”.

2- Qur’an Surat An-Nisa’, ayat 161 “Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih”.
3- Qur’an Surat Al-Imran, ayat 130 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”.
4- Qur’an Surat Al-Baqarah, ayat 275 “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”.

5- Qur’an Surat Al-Baqarah, ayat 276 “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”.
6- Qur’an Surat Al-Baqarah, ayat 278 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman”.
1- Riba Al-Buyu’, terjadi aktivitas riba’ dalam hal penjualan (sales). Riba Al-Buyu’ ini dibagi lagi menjadi dua bagian, yakni:
a.) Riba’ Al-Yad, Riba’ yang terjadi pada pertukaran komoditas yang baik dengan komoditas yang lebih buruk (berbeda kualitas). Misal 1 kilogram beras cianjur ditukar dengan 1,5 kilogram beras biasa.
b.) Riba’ Al-Nasia, Riba’ yang terjadi pada penjualan komoditas dan dibayar pada jangka waktu kemudian (ada penundaan waktu pembayaran). Misal 1 kilogram beras cianjur pada bulan ini dibayar dengan 1,5 kilogram beras cianjur juga pada dua bulan kemudian.

2- Riba’ Al-Duyun, terjadi aktivitas riba’ dalam hal hutang piutang (debts). Sesuai pada skema pertama tentang pembagian riba’, Riba Al-Duyun ini dibagi lagi menjadi dua bagian, yakni:
a.) Riba’ Al-Jahiliyah, Riba’ yang banyak terjadi pada jaman jahiliyah. Pengembalian hutang bisa berlipatganda dari nilai pokok hutang. Misal pinjaman S1000, tetapi pinjaman harus dibayar senilai $2000, berlipatganda 100%.

b.) Riba’ Al-Qard, Riba’ yang terjadi atas sesuatu komoditas pinjaman. Misal pinjaman S1000, tetapi pinjaman harus dibayar senilai $1100, berlipatganda 10%.
READMORE...

Fatwa DSN ttg kartu kredit syariah

Seiring maraknya penggunaan kartu kredit, ternyata bahasan ttg peluncuran kartu kredit syariah, akhirnya mendapat sedikit cahaya terang dari DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI melalui fatwanya ttg kartu kredit syariah.
Penggunaan kartu kredit syariah dibolehkan (baca: halal) asal memenuhi berbagai ketentuan yang ditetapkan. Jika menyalahi ketentuan tersebut, tentu saja hukumnya akan menjadi tidak boleh (baca: haram).
Kedua : Hukum
Syariah Card dibolehkan, dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam fatwa ini.

Ketiga:Ketentuan Akad
Akad yang digunakan dalam Syariah Card adalah:
1. Kafalah; dalam hal ini Penerbit Kartu adalah penjamin (kafil) bagi Pemegang Kartu terhadap Merchant atas semua kewajiban bayar (dayn) yang timbul dari transaksi antara Pemegang Kartu dengan Merchant, dan/atau penarikan tunai dari selain bank atau ATM bank Penerbit Kartu. Atas pemberian Kafalah, penerbit kartu dapat menerima fee (ujrah kafalah).
2. Qardh; dalam hal ini Penerbit Kartu adalah pemberi pinjaman (muqridh) kepada Pemegang Kartu (muqtaridh) melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank Penerbit Kartu.
3. Ijarah; dalam hal ini Penerbit Kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap Pemegang Kartu. Atas Ijarah ini, Pemegang Kartu dikenakan membership fee.

Keempat : Ketentuan tentang Batasan (Dhawabith wa Hudud) Syariah Card
1. Tidak menimbulkan riba.
2. Tidak digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan syariah.
3. Tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan (israf), dengan cara antara lain menetapkan pagu maksimal pembelanjaan.
4. Pemegang kartu utama harus memiliki kemampuan finansial untuk melunasi pada waktunya.
5. Tidak memberikan fasilitas yang bertentangan dengan syariah

Kelima : Ketentuan Fee
1. Iuran keanggotaan (membership fee)
Penerbit Kartu berhak menerima iuran keanggotaan (rusum al-’udhwiyah) termasuk perpanjangan masa keanggotaan dari pemegang Kartu sebagai imbalan (ujrah) atas izin penggunaan fasilitas kartu.
2. Merchant fee
Penerbit Kartu boleh menerima fee yang diambil dari harga objek transaksi atau pelayanan sebagai upah/imbalan (ujrah) atas perantara (samsarah), pemasaran (taswiq) dan penagihan (tahsil al-dayn).
3. Fee penarikan uang tunai
Penerbit kartu boleh menerima fee penarikan uang tunai (rusum sahb al-nuqud) sebagai fee atas pelayanan dan penggunaan fasilitas yang besarnya tidak dikaitkan dengan jumlah penarikan.
4. Fee Kafalah
Penerbit kartu boleh menerima fee dari Pemegang Kartu atas pemberian Kafalah.
5. Semua bentuk fee tersebut di atas (a s-d d) harus ditetapkan pada saat akad aplikasi kartu secara jelas dan tetap, kecuali untuk merchant fee.

Keenam : Ketentuan Ta’widh dan Denda
1. Ta’widh
Penerbit Kartu dapat mengenakan ta’widh, yaitu ganti rugi terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Penerbit Kartu akibat keterlambatan pemegang kartu dalam membayar kewajibannya yang telah jatuh tempo.
2. Denda keterlambatan (late charge)
Penerbit kartu dapat mengenakan denda keterlambatan pembayaran yang akan diakui seluruhnya sebagai dana sosial.

Ketujuh : Ketentuan Penutup
1. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara pihak-pihak terkait, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui Badan Arbitrase Syari’ah atau melalui Pengadilan Agama setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
2. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
READMORE...