MAAF BLOG INI DALAM MASA PERBAIKAN | TERIMAKASIH

Friday, February 22, 2008

Syariah untuk Kelebihan Likuiditas

Salah satu masalah ekonomi penting yang dihadapi bangsa Indonesia dalam beberapa tahun terakhir adalah kelebihan likuiditas dalam perekonomian. Akibat ekses likuiditas tersebut, maka penempatan dana di sertifikat BI, sebagai contoh, semakin bertambah.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BI, total SBI per 17 Januari 2008 mengalami peningkatan dari kisaran Rp 200 triliun tahun lalu menjadi Rp 312,79 triliun tahun ini. Proporsinya, kepemilikan asing yang mencapai Rp 28,94 triliun atau sekitar 9,25 persen dari total keseluruhan
Masalah ini terbilang cukup serius mengingat dampak utama yang ditimbulkannya antara lain minimnya kucuran dana bagi sektor riil akibat uang hanya berputar di pasar keuangan dan rentannya perekonomian dalam negeri terhadap isu-isu eksternal. Sebagai contoh, gejolak yang memukul pasar saham domestik beberapa waktu lalu.

Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan bank sentral, jumlahnya juga tidak sedikit. Karena itu, dibutuhkan berbagai solusi yang dapat mengeluarkan bangsa ini dari masalah kelebihan likuiditas ini. Artikel ini mencoba membahas pendekatan ekonomi Islam terhadap masalah tersebut sehingga diharapkan dapat dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan ekonomi di negeri ini.
Likuiditas dan ekonomi Islam
Pada hakikatnya kelebihan likuiditas akan sulit terjadi pada sistem ekonomi Islam karena dana masyarakat di perbankan syariah secara otomatis akan mengalir ke sektor riil melalui instrumen pembiayaan syariah yang real sector based (Al Jarhi, 2004). Transaksi yang memperdagangkan nilai uang, tanpa adanya underlying asset atau tanpa adanya keterkaitan langsung dengan produk riil (barang/jasa), tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam.
Meski demikian, menyimak kondisi sekarang dengan share bank syariah masih relatif kecil dibandingkan bank konvensional, tentunya peran ideal bank dan lembaga keuangan syariah untuk mengatasi kelebihan likuiditas belum akan begitu terasa. Dalam kondisi seperti ini, salah satu elemen pokok dalam sistem ekonomi Islam, yaitu pemerintah (regulator), perlu mengambil alih dan memegang peranan kunci perekonomian dengan didukung oleh kalangan perbankan syariah itu sendiri.
Apa yang dapat dilakukan pemerintah? Sebagai pemegang otoritas kebijakan fiskal, pemerintah secara aktif dapat menyerap kelebihan likuiditas perekonomian melalui instrumen surat berharga Islami, seperti sukuk. Melalui sukuk, dana idle tersebut dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah di sektor riil.
Sebagai perumpamaan, apabila underlying contract sukuk adalah skim investasi berbasis bagi hasil, maka keuntungan yang diperoleh kelak akan dibagi kepada pemegang sukuk berdasarkan persentase yang disepakati.
Meski begitu, pemerintah harus secara cermat menganalisis proyek-proyek investasi sektor riil yang akan dibiayai melalui instrumen sukuk ini. Untuk mengatasi problematika pengangguran dan kemiskinan yang menjadi masalah utama bangsa ini, pemerintah dalam jangka 3-5 tahun mendatang sebaiknya memfokuskan peningkatan investasi pada sektor-sektor tradable dalam perekonomian, seperti pertanian, pertambangan, dan industri manufaktur.
Selama ini terjadi kesenjangan pertumbuhan antara sektor tradable dengan non-tradable (seperti telekomunikasi dan jasa-jasa), dengan sektor tradable pertumbuhannya berada di bawah nilai pertumbuhan PDB Indonesia pada tahun 2007 lalu. Sebagai contoh, sektor pertanian hanya tumbuh 2-3 persen dan manufaktur tumbuh 4-5 persen.
Ini berbeda dengan sektor non-tradable yang tumbuh jauh di atas nilai PDB. Sektor komunikasi, misalnya, mengalami pertumbuhan 20 persen, jauh melebihi nilai pertumbuhan PDB yang hanya 6,3 persen. Padahal, konsentrasi penyerapan tenaga kerja di Tanah Air sangat bergantung pada pertumbuhan sektor tradable ini.
Hal tersebut juga selaras dengan rekomendasi Kadin Indonesia dalam laporan akhir tahun 2007 yang mengharapkan peran aktif pemerintah dalam mengurangi kesenjangan pertumbuhan kedua sektor tersebut. Karena itu, jika kehadiran instrumen sukuk ini ingin langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan, maka fokus utama penerbitan sukuk negara dalam jangka pendek adalah pada investasi di sektor-sektor tradable. Dalam jangka panjang, kedua sektor tersebut harus mendapat perhatian yang seimbang.
Selain sukuk, surat berharga lain yang memungkinkan untuk diterbitkan oleh pemerintah adalah Islamic Leasing Investment Fund/ILIF (Kahf, 2000). ILIF adalah instrumen surat berharga Islami yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan berdasarkan skim ijarah, seperti pembangunan sektor perumahan.
Instrumen lainnya adalah Government Investment Issues (GII), sebagaimana yang diterbitkan oleh Malaysia. Cara ini dengan menggunakan beragam skema yang sesuai syariah, seperti mudarabah, musyarakah, ijarah, dan salam.
Semuanya merupakan bentuk upaya langsung pemerintah dalam perekonomian untuk menyerap dana berlebih dan menggunakannya bagi pembiayaan proyek pembangunan yang dijamin oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah dapat pula menggandeng bank-bank syariah sebagai business partner atau perantara (intermediary). Dengan dilibatkannya perbankan syariah dalam pembiayaan megaproyek pemerintah, diharapkan industri perbankan syariah akan semakin berkembang.
Kemudian, sebagai pemegang kendali kebijakan moneter, Bank Indonesia juga dapat mengambil langkah yang sama. Namun, disesuaikan dengan praktik internasional bank sentral yang secara khusus hanya memfokuskan diri pada pengendalian moneter tanpa berperan ganda sebagai lembaga komersial. Bank Indonesia dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam kerangka kebijakan moneter Islami.
Bagaimana caranya? Dalam makalahnya, Towards the Foundation of Islamic Macroeconomics (2004), Mabid Al-Jarhi, mantan direktur Islamic Research and Training Institute (IRTI) IDB, menyebutkan bahwa bank sentral dapat menciptakan instrumen Central Bank Investment Account dengan misalnya menggunakan skema equity based investment (mudarabah dan musyarakah). Dana yang dihimpun oleh instrumen moneter syariah ini, selain akan menyerap kelebihan likuiditas, juga dapat disalurkan pada bank-bank syariah untuk membiayai kegiatan sektor riil.
Namun, dikarenakan Bank Indonesia bukanlah lembaga komersial yang dapat menempatkan dana pada bank umum syariah, maka penempatan dana yang dimaksud dapat dialihkan pada pemerintah melalui pembelian sukuk atau surat berharga syariah lainnya. Tentu saja bagi pemerintah, dana tersebut akan memperkuat alokasi anggaran pembangunan pemerintah.
Keuntungan yang diperoleh dapat dibagi bersama antara pemerintah dan BI. Pada akhirnya pemilik surat berharga bank sentral juga akan menikmati bagi hasil tersebut.
Ada beberapa kelebihan pendekatan ekonomi Islam di atas. Pertama, pemerintah mempunyai otoritas dan kemampuan lebih dibandingkan bank syariah maupun bank konvensional untuk menyerap dan mengelola ekses likuiditas dalam jumlah besar. Kedua, jaminan pengelolaan dana oleh pemerintah memberikan kepastian bagi para investor ketimbang dikelola oleh swasta.
Ketiga, kurang optimalnya fungsi intermediasi perbankan dapat diatasi melalui peran pemerintah sehingga masalah ekses likuiditas dapat diselesaikan dan aktivitas riil perekonomian mendapatkan dana sesuai yang diharapkan. Terakhir, semakin maraknya instrumen investasi syariah dan keterlibatan bank syariah di dalamnya akan berdampak pada semakin berkembangnya industri perbankan syariah, pasar keuangan syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya. Peran dan kontribusi bank syariah pastinya akan semakin bertambah pada masa mendatang.
Ikhtisar:
- Ada banyak keuntungan melaksanakan ekonomi syariah.
- Pemerintah dapat menyerap kelebihan likuiditas melalui instrumen surat berharga Islami.
- Masyarakat akan banyak merasakan manfaat bila ada investasi yang bersifat tradable.
Sumber: Republika, Senin, 11 Februari 2008.
READMORE...

Thursday, February 21, 2008

My Diary

Disaat diriku termotivasi untuk meninggalkan hal yg berbau kesia-siaan, dirinya datang..
Dia datang menggebu-gebu bak angin tornado...




READMORE...

Thursday, February 14, 2008

Kontroversi Valentine Day

Sejarah, Kontroversi dan Serba-Serbinya Sejarah Valentine’s Day
Dari namanya saja, perayaan Hari Kasih Sayang ini serasa memiliki perpaduan sebuah tradisi yang bernuansa Kristiani dan Roma kuno. Ada beberapa versi mengenai legenda dari sosok Valentine ini. Dahulu, seorang pemimpin agama Katolik bernama Valentine bersama rekannya Santo Marius secara diam-diam menentang pemerintahan Kaisar Claudius II kala itu. Pasalnya, kaisar tersebut menganggap bahwa seorang pemuda yang belum berkeluarga akan lebih baik performanya ketika berperang. Ia melarang para pemuda untuk menikah demi menciptakan prajurit perang yang potensial. Nah, Valentine tidak setuju dengan peraturan tersebut. Ia secara diam-diam tetap menikahkan setiap pasangan muda yang berniat untuk mengikat janji dalam sebuah perkawinan. Hal ini dilakukannya secara rahasia. Lambat laun, aksi yang dilakukan oleh Valentine pun tercium oleh Claudius II. Valentine harus menanggung perbuatannya. Ia dijatuhi hukuman mati. Ada sebuah sumber yang menceritakan bahwa ia mati karena menolong orang-orang Kristen melarikan diri dari penjara akibat penganiayaan. Dalam legenda ini, Valentine didapati jatuh hati kepada anak gadis seorang sipir, penjaga penjara. Gadis yang dikasihinya senantiasa setia untuk menjenguk Valentine di penjara kala itu. Tragisnya, sebelum ajal tiba bagi Valentine, ia meninggalkan pesan dalam sebuah surat untuknya. Ada tiga buah kata yang tertulis sebagai tanda tangannya di akhir surat dan menjadi populer hingga saat ini—-‘From Your Valentine.’ Ekspresi dari perwujudan cinta Valentine terhadap gadis yag dicintainya itu masih terus digunakan oleh orang-orang masa kini. Akhirnya, sekitar 200 tahun sesudah itu, Paus Gelasius meresmikan tanggal 14 Febuari tahun 496 sesudah Masehi sebagai hari untuk memperingati Santo Valentine.

Versi lain tentang Valentine dimulai pada zaman Roma kuno tanggal 14 Febuari. Ini merupakan hari raya untuk memperingati Dewi Juno. Ia merupakan ratu dari segala dewa dan dewi kepercayaan bangsa Roma. Orang Romawi pun mengakui kalau dewi ini merupakan dewi bagi kaum perempuan dan perkawinan. Dan sehari setelahnya yaitu tanggal 15 Februari merupakan perayaan Lupercalia. Kala itu, anak-anak lelaki dan perempuan harus dipisahkan satu sama lain. Namun, pada malam sebelum Lupercalia, nama-nama anak perempuan Romawi yang sudah ditulis di atas kertas dimasukkan ke dalam botol. Nah, setiap anak lelaki akan menarik sebuah kertas. Dan anak perempuan yang namanya tertulis di atas kertas itulah yang akan menjadi pasangannya selama festival Lupercalia berlangsung keesokan harinya. Kadang-kadang, kebersamaan tersebut bertahan hingga lama. Akhirnya, pasagan tersebut saling jatuh cinta dan menikah di kemudian hari.

Industri “Kasih Sayang”
Pada sebuah website, disebutkan ada testamen yang ditulis Saint Valentine sesaat sebelum dihukum mati oleh Kaisar Claudius II di Roma, 14 Februari 269 M. Inti testamen itu adalah “cinta tak bisa dimatikan”: meski orangnya sudah mati. Kendati ada beberapa versi mengenai sejarah Hari Valentine, keteguhan hati Sang Santo dalam memberi kasih-sayang kepada sesama –dengan risiko dihukum mati– menjadi acuan paling pas untuk momentum Hari Kasih Sayang. Bisa dipahami jika peringatan atas kematian Saint Valentine ini semula lebih merupakan ritus keagamaan. Tetapi sejak abad ke-16, aspek religiositasnya memudar. Apa pasal? Hari Velentine kemudian dihubungkan pula dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi Kuno (disebut Lupercalia) yang jatuh pada tanggal 15 Februari. Pada pesta itu, para pemuda desa selalu berkumpul pada medio Februari. Mereka menuliskan nama-nama gadis di desanya, dan meletakkannya ke dalam sebuah kotak. Setiap pemuda mengambil salah satu nama dari kotak tersebut. Maka, gadis yang namanya terpilih itu akan menjadi kekasihnya sepanjang tahun. Pemuda itu pun mengirim sebuah kartu yang bertuliskan “Dengan nama Tuhan Ibu, saya kirimkan kepadamu kartu ini.” Para pemuka Nasrani pada zaman-zaman itu mengalami kesulitan untuk mengubah tradisi tersebut. Akhirnya, diputuskan mengganti kalimat “Dengan nama Tuhan Ibu” menjadi “Dengan nama Pendeta Valentine”, sehingga dapat mengikat para pemuda dengan ajaran Nasrani. Catatan itu bisa menjadi sangat menarik ketika dalam perkembangannya, apa yang dilakukan para pemuda desa itu pun seolah-olah jadi acuan dalam perayaan Valentine, terutama di kalangan anak muda. Selain saling mengucapkan “Selamat Hari Valentine, mereka juga berkirim kartu dan bunga, saling curhat. Ucapan sayang dan cinta tumpah-ruah ketika itu. Terkadang muncul pula tradisi deviatif berupa pertukaran pasangan. Ada juga opini bahwa Hari Valentine menjadi momentum paling afdol untuk mencari pasangan. Pesta perayaan, baik massal maupun sekadar berduaan dengan pasangannya, digelar. Tidak heran apabila Valentine sering pula disebut hari milik anak muda dengan segala atribut perayaannya.

Kontroversi
Tetapi, tidak bisa dimungkiri, perayaan Hari Valentine masih memunculkan kontroversi di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Satu pihak dengan teguh menganggap Valentine bagus dirayakan dengan pemaknaan Hari Kasing Sayang. Pihak yang menentang menyebutnya sebagai bagian kebudayaan Barat, yang sama sekali tak sesuai dengan adat ketimuran. Dari kalangan agama, khususnya Islam, muncul pula reaksi serupa. Sebagian menyebut Valentine tak pas dirayakan umat Islam, karena latar belakang historisnya yang lebih dekat ke kebudayaan Kristiani. Bahkan, orang Islam yang tidak sepakat menyebut perayaan Hari Valentine sebagai bid’ah, karena tidak ada dasar hukumnya dalam syariat Islam. Bahkan, sebagian kalangan Kristiani pun ada yang tak sepakat dengan perayaan Valentine. Mereka menilai perayaan itu bukanlah ritus keagamaan, tapi aktivitas tradisi yang merujuk penyembahan berhala sebelum zaman Kristen. Yang jadi rujukan mereka adalah tradisi Pra-Kristen di Romawi yang memuja dua berhala: Nimrod dan Lupercalia. Kontroversi itu masih terus terjadi, bahkan sampai sekarang. Tapi, haruskah kita terjebak pada perdebatan sesuatu yang kontoversial? “Peringatan apa pun, yang terbaik adalah menangkap esensi atau pesan dari peringatan itu sendiri. Kita agaknya lebih suka melihat sesuatu dari aspek seremonialnya tanpa menangkap esensi yang ada. Kalau itu dilakukan, sudah pasti ada perbenturan budaya yang melahirkan kontroversi yang sama sekali tak bermanfaat. Itu juga berlaku untuk Valentine,” ujar Drs H Mohammad Adnan MA. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng itu menambahkan, apabila Valentine dimaknai sebagai Hari Kasih sayang, itu mengandung pesan agar di hari-hari selanjutnya kita bisa memberikan kasih-sayang pada sesama secara lebih baik. “Apalagi saya tak melihat itu bagian dari agama. Maksudnya, bukan ritus keagamaan. Jadi tangkap saja makna esensialnya.”

Jadi Tradisi
Ada dan tidaknya kontroversi, kenyataannya banyak yang sangat yakin untuk merayakannya. Bahkan, ada pula yang menganggapnya “wajib” dirayakan. “Apa salahnya merayakan kalau itu dapat lebih mengikatkan perasaan dengan pasangan kita,” cetus Venny, gadis berusia 22 tahun. Dia sendiri tak secara khusus membikin acara dengan pacarnya untuk perayaan Valentine tahun ini. “Paling pergi berdua. Tapi yang pasti, kami akan saling memberi kado. Sudah jadi tradisi kami, sih,” ujarnya kenes. Dengan alasan itu pula, gadis manis itu tak memedulikan anggapan yang menyebut dirinya hanya “ikutan-ikutan” cara anak muda Barat. “Biar saja dianggap begitu”. Memberikan sesuatu kepada pasangannya pada Hari Valentine, kata Tony (25), dianggap lebih bermakna. Ada getaran emosional yang lebih. Perasaan seperti ini hanya dialaminya setiap kali ia memberikan kado di hari ulang tahun kekasihnya. Tahun ini merupakan kali ketiga bagi Tony merayakan Valentine bersama sang pacar. Dia mengaku telah menyiapkan kado khusus. Dan, seperti dua perayaan sebelumnya, Tony berencana mencari tempat khusus untuk berduaan. Sebagaimana Venny, Tony pun tak peduli soal kontroversi perayaan Hari Valentine. “Mau disebut kebarat-baratan, ya silakan saja. Yang penting aku dan pacarku menganggap Valentine merupakan momentum yang bagus,” tandasnya.

Industri
Yang pasti pula, di luar kontroversi, perayaan Valentine tak pelak bergerak sebagai pangsa industri yang menjanjikan. Aktivitas pemberian hadiah pada hari spesial itu sudah pasti merangsang pihak industri untuk menyediakan beragam pernik. Apabila pergi ke supermarket atau ke toko khusus gift (pernik hadiah) menjelang 14 Februari, Anda akan menyaksikan beragam barang ditawarkan. Simbol “hati” menjadi sesuatu yang dominan pada segala benda yang terpajang. Sebut saja gerai-gerai khusus gift di Mal Ciputra. Beragam pernik tengara Hari Valentine terpajang meriah di gerai Pipiland, Kid’s Parcel, dan Hallmark. Bantal, gelas, frame, dan berbagai benda lain dikuasai gambar atau bentuk hati. Bahkan, tiap gerai secara khusus membuat parcel dalam ukuran besar atau kecil, tetap dengan simbol hati. “Secara khusus kami memang bikin parcel khas Valentine. Bantal dan frame foto paling banyak diminati,” ujar Nadia, salah seorang pramuniaga di Pipiland. Boleh jadi, itu memberi bukti bahwa perayaan Valentine mengajak industri merangsang konsumerisme, terutama bagi kawula muda. Apa pendapat pengamat ekonomi mengenai hal itu? “Valentine kini memang bergerak menjadi gaya hidup global, gaya konsumerisme internasional. Kasih sayang yang semula menjadi maknanya, bergerak menjadi bagian dari proses industrial,” ujar pengamat ekonomi dari Undip, FX Sugiyanto SE. Ketua Laboratorium Studi Kebijakan Ekonomi (LSKE) FE Undip itu mengkhawatirkan perayaan Valentine bisa bergerak sebagai perangsang konsumerisme secara berlebihan. “Konsumerisme internasional dengan produk-produknya sudah pasti akan mengancam produk lokal. Kalau dilihat lebih seksama, maka Valentine itu ekstremnya merupakan rekayasa pasar kapitalistis. Saya pikir, hal itu yang patut kita pikirkan bersama,” kritiknya. Bagaimana komentar Anda? Disadur dari:http://checep05.wordpress.com
READMORE...

Lelang Syariah

Pola penyelesaian eksekusi Marhun (BJ) yang telah jatuh tempo dan akhirnya tidak ditebus di Pegadaian Syariah yang sebelumya menggunakan Pola Penjualan (bukan lelang) berdasarkan pemahaman dari bunyi hadits : ”Janganlah menawar sesuatu yang sudah ditawar orang lain dan jangan meminang pinangan orang lain”(HR, Bukhari dan Muslim). Ternyata masih mambuka celah kontroversi, dan berdasarkan hasil pertemuan dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) maka pola tersebut harus diganti dengan pola Lelang Syariah yang merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 25/DSN-MUI/III/2002 bagian Kedua Butir 5 :

a) Apabila telah jatuh tempo, Murtahin (Pegadaian Syariah) harus memperingatkan Rahin (nasabah) untuk segera melunasi hutangnya.
b) Apabila Rahin tetap tidak dapat melunasi hutangnya, maka Marhun dijual paksa / dieksekusi melalui lelang sesuai syariah.
c) Hasil penjualan Marhun digunakan untuk melunasi hutang , biaya pemeliharaan dan penyimpanan (Jasa simpan-pen) yang belum dibayar serta biaya penjualan (Bea Lelang Pembeli, Bea Lelang Penjual dan Dana Sosial- pen ).
d) Kelebihan hasil penjualan menjadi milik Rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban Rahin
Adapun praktik penawaran barang di atas penawaran orang lain – sebagaimana dilarang oleh Nabi S.A.W. dalam hadits di atas – tidak dapad dikategorikan dalam jual-beli lelang ini sebagaimana dikemukakan oleh Az-Zaila’i dalam Tabyin Al-Haqaiq(IV/67).
Lebih jelasnya, praktik penawaran sesuatu yang sudah ditawar orang lain dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori:
Pertama, bila terdapat pernyataan eksplisit dari penjual persetujuan harga dari salah satu penawar, maka tidak diperkenankan bagi orang lain untuk menawarnya tanpa seijin penawar yang disetujui tawarannya.
Kedua: bila tidak ada indikasi persetujuan maupun penolakan tawaran dari penjual,maka tidak ada larangan syariat bagi orang lain untuk menawarnya maupun menaikkan tawaran pertama. Kasus ini dianalogikan dari hadist Fathimah binti Qais ketika melaporkan kepada Nabi, bahwa Mu’awiyah dan Abu Jahm telah meminangnya, maka karena tidak ada indikasi persetujuan darinya terhadap pinangan tersebut, beliu menawarkan padanya untuk menikah dengan Usamah bin zaid.
Ketiga: bila ada indikasi persetujuan dari penjual terhadap suatu penawaran meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, maka menurut Ibnu Qudamah tetap tidak diperkenankan untuk ditawar orang lain.
Pengertian Lelang (auction)
“Secara Umum Lelang adalah penjualan barang yang dilakukan di muka umum termasuk melalui media elektronik dengan cara penawaran lisan dengan harga yang semakin meningkat atau harga yang semakin menurun dan atau dengan penawaran harga secara tertulis yang didahului dengan usaha mengumpulkan para peminat”. (Kep. Men. Keu RI. No.337/KMK.01/2000 Bab.I, Ps.1).
Lebih jelasnya lelang menurut pengertian diatas adalah suatu bentuk penjualan barang didepan umum kepada penawar tertinggi. Lelang dapat berupa penawaran barang tertentu kepada penawar yang pada mulanya membuka lelang dengan harga rendah, kemudian semakin naik sampai akhirnya diberikan kepada calon pembeli dengan harga tertinggi, sebagaimana lelang ala Belanda (Dutch Auction) dan disebut (lelang naik) yang biasa dilakukan di Pegadaian Konvensional.. Lelang seperti ini yang masih menjadi perdebatan apakah sesuai syariah atau tidak, karena ada indikasi persetujuan pada penawar pertama yang menyetujui tawaran penjual (Lihat katagori ketiga klasifikasi diatas)
Disamping itu lelang dapat juga berupa penawaran barang, yang pada mulanya membuka lelang dengan harga tinggi, kemudian semakin turun sampai akhirnya diberikan kepada calon pembeli dengan tawaran tertinggi yang disepakati penjual, dan biasanya ditandai dengan ketukan (disebut lelang turun). Lelang seperti ini yang disepakati sudah sesuai syariah . dan selanjutnya dijadikan pola lelang di Pegadaian Syariah. Harga penawaran pertama (harga tinggi) disebut sebagai Harga Penawaran Lelang (HPL) : Bisa berupa Harga Pasar Pusat (HPP), Harga Pasar Daerah (HPD) dan Harga Pasar Setempat (HPS) dengan memperhitungkan kualitas / kondisi barang, daya tarik (model dan kekhasan) serta animo pembeli pada marhun lelang tersebut pada saat lelang. Lelang seperti ini dipakai pula dalam praktik penjualan saham dibursa efek, yakni penjual dapat menawarkan harga yang diinginkan, tetapi jika tidak ada pembeli, penjual dapat menurunkan harganya sampai terjadi kesepakatan .
Pasar lelang (action market) sendiri didefinisikan sebagai suatu pasar terorganisir, dimana harga menyesuaikan diri terus menerus terhadap penawaran dan permintaan, serta biasanya dengan barang dagangan standar, jumlah penjual dan pembeli cukup besar dan tidak saling mengenal. Menurut ketentuan yang berlaku di pasar tersebut, pelaksanaan lelang dapat menggunakan persyaratan tertentu seperti sipenjual dapat menolak tawaran yang dianggapnya terlalu rendah yaitu dengan memakai batas harga terendah/cadangan (reservation price), di Pegadaian Konvensional kita sebut sebagai Harga Limit Lelang (HLL) : bisa berupa Nilai Pasar Lelang (NPL) atau Nilai Minimum Lelang (NML). Tujuannya untuk mencegah adanya trik-trik kotor berupa komplotan lelang (auction ring) dan komplotan penawar (bidder’s ring) yaitu sekelompok pembeli dalam lelang yang bersekongkol untuk menawar dengan harga rendah, dan jika berhasil kemudian dilelang sendiri diantara mereka. Penawaran curang seperti itu disebut penawaran cincai (collusive bidding). Pembatasan harga terendah juga dilakukan untuk mencegah permainan curang antara Penjual Lelang (Kuasa Penjual) dan Pembeli yang akan merugikan pemilik barang / nasabah.
Pada prinsipnya, Syariah Islam membolehkan jual-beli barang yang halal dengan cara lelang yang dalam fiqih disebut sebagai akad Bai’ Muzayadah. (Ibnu Juzzi, Al-Qawanin Al-Fiqhiyah, 290, majduddin Ibnu Taimiyah, Muntaqal Akhbar,V/101) .
Praktek lelang ( Muzayadah) dalam bentuknya yang sederhana pernah dilakukan oleh Nabi SAW, ketika didatangi oleh seorang sahabat dari kalangan Anshar meminta sedekah kepadanya. Lalu Nabi bertanya: “Apakah dirumahmu ada suatu barang?“ Sahabat tadi menjawab bahwa ia memiliki sebuah hiis (kain usang) yang dipakai sebagai selimut sekaligus alas dan sebuah qi’b (cangkir besar dari kayu) yang dipakai minum air. Lalu Beliau menyuruhnya mengambil kedua barang tersebut. Ketika ia Menyerahkannya kepada Nabi, Beliau mengambilnya lalu menawarkannya: “Siapakah yang berminat membeli kedua barang ini?” Lalu seseorang menawar keduanya dengan harga satu Dirham. Maka Beliau mulai meningkatkan penawarannya: “Siapakah yang mau menambahkannya lagi dengan satu Dirham ?” lalu berkatalah penawar lain:”Saya membelinya dengan harga dua Dirham” Kemudian Nabi menyerahkan barang tersebut kepadanya dan memberikan dua Dirham hasil lelang kepada sahabat Anshar tadi.(HR, Abu Dawud, An-Nasai’ dan Ibnu Majah).
Ibnu Qudamah, Ibnu Abdil Bar dan lainnya meriwayatkan adanya Ijma’(kesepakatan) ulama tentang bolehnya jual-beli secara lelang bahkan telah menjadi kebiasaan yang berlaku dipasar umat Islam pada masa lalu. Sebagaimana Umar Bin Khathab juga pernah melakukannya, demikian pula karena umat membutuhkan praktik lelang sebagai salah satu cara dalam jual-beli. (Al-Muqhni, VI/307, Ibnu Hazm, Al-Muhalla, IX/468). Pendapat ini dianut seluruh mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali serta Dzahiri. Meskipun demikian, ada pula sebagian kecil ulama yang keberatan seperti An-Nakha’i, dan Al-Auza’i. (Ibnu Rusyid, Bidayatul Mujtahid,II/165, Asy-Syaukani,Nailul Authar, V/191).
Namun untuk mencegah adanya penyimpangan syariah dan pelanggaran hak, norma dan etika dalam praktik lelang, Syariat Islam memberikan panduan dan kriteria umum sebagai pedoman pokok yaitu diantaranya:
1. Transaksi dilakukan oleh pihak yang cakap hukum atas dasar saling sukarela (‘an taradhin).
2. Objek lelang harus halal dan bermanfaat.
3. Kepemilikan / Kuasa Penuh pada barang yang dijual
4. Kejelasan dan transparansi barang yang dilelang tanpa adanya manipulasi
5. Kesanggupan penyerahan barang dari penjual,
6. Kejelasan dan kepastian harga yang disepakati tanpa berpotensi menimbulkan perselisihan.
7. Tidak menggunakan cara yang menjurus kepada kolusi dan suap untuk memenangkan tawaran.
Segala bentuk rekayasa curang untuk mengeruk keuntungan tidak sah dalam praktik lelang dikategorikan para ulama dalam praktik najasy (komplotan/trik kotor lelang), yang diharamkan Nabi SAW (HR, Bukhari dan Muslim), atau juga dapat dimasukkan dalam kategori Risywah (sogok) bila penjual atau pembeli menggunakan uang, fasilitas ataupun servis untuk memenangkan lelang yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria yang dikehendaki.
READMORE...

Saturday, February 9, 2008

Alam Bawah Sadar

Dalam setiap episode kehidupan, manusia selalu mengalami satu atau lebih peristiwa yang dapat menggoncangkan dan mengubah kehidupannya. Entah itu berupa kehilangan pekerjaan, kesulitan finansial, krisis rumah tangga, perceraian, kematian pasangan hidup atau salah satu anggota keluarga, sakit parah berkepanjangan atau kecelakaan yang menyebabkan cacat seumur hidup, dan atau berbagai krisis kehidupan lainnya.
Dalam menghadapi setiap krisis tersebut, seringkali kita merasa tidak berdaya. Kita merasa seakan tidak lagi memiliki kendali atas hidup kita. Padahal sesungguhnya kita harus berusaha untuk tidak menjadi “korban” atau bersikap reaktif maupun antisipatif terhadap perubahan itu.
Kita harus menjadi subyek dari perubahan tersebut dan memiliki kendali penuh atas apapun yang terjadi dalam kehidupan kita.
Dalam artikel Mandiri beberapa edisi yang lalu (edisi Selasa 10 Juli 2001), telah membahas bagaimana sikap dan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi dan mengendalikan perubahan.

Selanjutnya melalui kerja sama dengan penerbit PT. Elexmedia Komputindo pada awal bulan November 2001 kami menerbitkan buku sebagai bagian dari serial SELF MANAGEMENT, yang berjudul Instead of Wondering Who Moved My Cheese, CREATE YOUR OWN CHEESE. Pada prinsipnya kami berkeyakinan bahwa perubahan bukan hanya sekedar disikapi dan diantisipasi, tetapi kita justru memiliki kekuatan untuk menciptakan realitas baru yang lebih baik. Kita tidak ingin menjadi korban dari setiap musibah yang kita hadapi. Melalui manajemen diri yang benar, kita dapat menciptakan sendiri realitas yang kita inginkan. Sebagaimana judul buku tersebut “Instead of Wondering Who Moved My Cheese? CREATE YOUR OWN CHEESE, kita bukanlah karakter yang hanya mengantisipasi atau menyesuaikan diri dengan perubahan dan sekedar mencari peluang atau kesempatan baru dalam kehidupan kita, melainkan kita sepenuhnya memegang kendali atas kehidupan kita dan menciptakan realitas baru sesuai dengan impian kita.
Berikut adalah intisari buku tersebut yang menekankan pentingnya pengendalian pikiran bawah sadar kita dalam menciptakan realitas baru tersebut. Jika kita kehilangan pekerjaan, kita dapat menciptakan suatu bidang pekerjaan baru yang lebih menantang lebih memberi arti dan tentunya lebih memberikan jaminan kebebasan finansial yang kita impikan.
Jika kita atau keluarga kita ada yang sakit parah, kita bisa menciptakan suasana atau kehidupan yang jauh lebih bermakna daripada sebelumnya dan kita bisa mengendalikan sakit itu. Kitalah yang sepenuhnya bertanggungjawab atas setiap peristiwa atau keadaan yang terjadi dalam kehidupan kita.
Dalam artikel ini kita akan menggabungkan teknik relaksasi, visualisasi dan afirmasi dalam suatu proses untuk menanamkan tujuan atau realitas yang kita inginkan ke dalam pikiran bawah sadar kita. Proses ini selanjutnya akan mempengaruhi bawah sadar kita tentang realitas baru yang kita inginkan setelah kita mengalami musibah atau krisis. Proses inilah yang disebut dengan Pemrograman Kembali Pikiran Bawah Sadar (Subconscious Reprogramming).
Pemrograman Kembali Bawah Sadar Secara Efektif Kita sudah mempelajari hal-hal penting yang kita perlukan dalam melakukan pemrograman kembali bawah sadar, yaitu: teknik relaksasi,
visualisasi, afirmasi dan pentingnya keyakinan. Dalam buku Self
Management pada Bab 21, kami menjelaskan agar proses pemrograman bawah sadar dapat lebih efektif, diperlukan emosi atau perasaan yang positif atau menyenangkan. Kita menambahkan emosi atau suasana hati ketika tujuan yang kita harapkan tercapai.
Jika visualisasi menciptakan adegan atau gambaran seperti dalam film, maka menambahkan emosi itu seperti menambahkan sound track. Jadi, selain kata afirmasi, kemudian gambaran visual, kita perlu menambahkan perasaan atau emosi yang menyertai gambaran tersebut. Selalu tambahkan perasaan atau emosi pada saat kita menciptakan gambaran visual tentang pencapaian tujuan, seakan-akan kita telah mencapainya. Proses melakukan pemrograman bawah sadar untuk menciptakan realitas baru dalam kehidupan kita harus dilakukan terus menerus, paling tidak sedikitnya 3 kali sehari ¬ 20 menit setiap kalinya ¬ sampai realitas yang kita harapkan itu mewujud menjadi kenyataan.
Inilah yang kami maksudkan dengan tahapan Establishing A Daily Inner Creating Period ¬suatu periode proses penciptaan realitas baru yang kita lakukan hari demi hari. Kita harus ingat bahwa hanya keyakinanlah yang tetap membuat kita disiplin dan tidak berhenti manakala keraguan dan keengganan mulai mengacaukan pikiran kita. Tetaplah berharap dengan penuh keyakinan.
Berikut adalah proses atau tata cara yang kita lakukan dalam melakukan A Daily Inner Creating Period. Katakanlah kita sedang mengalami krisis atau musibah dalam hidup kita, seakan kita tidak berdaya dan secara dimensi fisik sulit untuk mengatasi atau mengubah keadaan yang kita hadapi itu. Sebelum kita mulai melakukan tahapan proses pemrograman kembali bawah sadar, kita perlu menentukan terlebih dahulu realitas seperti apa yang kita harapkan secara jelas. Misal, kita menginginkan pekerjaan yang sesuai dengan potensi dan minat yang kita miliki dengan penghasilan take home pay sedikitnya Rp 20 juta per bulan. Kita harus mengtahui secara persis jenis pekerjaan dan perusahaan tempat bekerja yang kita inginkan.
Saya yakin banyak diantara kita, karena pengalaman atau kepercayaan yang kita yakini di masa lampau, sulit menerima bahwa hal ini akan sungguh-sungguh terjadi. Anda tidak perlu percaya atau menerima proses ini, tetapi jika kita yakin ¬ lakukan saja ¬ toh tidak ada ruginya kita melakukan ini.
Lakukan proses ini terus sampai apa yang kita harapkan atau gambarkan secara mental dapat terjadi dalam dimensi nyata. Selanjutnya, cari tempat nyaman untuk melakukan proses ini. Pilih tempat yang sunyi atau tidak banyak gangguan (interupsi) seperti
dalam kamar, ruang kerja, atau bahkan di kamar kecil. Kita harus
berada dalam keadaan yang sangat rileks.
Jika perlu lakukan exercise ringan untuk melemaskan atau meregangkan otot-otot kita. Saya biasa menggunakan teknik ayunan tangan sebanyak 50 hitungan (dengan memejamkan mata menghitung mulai 50, 49, 48, … dan seterusnya).
Tahapan Subconscious Reprogramming
1. Duduk dengan nyaman dan rileks. Dengan mata terpejam (kalau
perlu diiringi musik yang santai yang membuat kita sangat rileks dan
semua beban pikiran kita terlepas) tarik nafas panjang dan dalam.
Rasakan udara dingin memasuki seluruh tubuh melalui lubang hidung.
Secara perlahan kita memasuki kondisi gelombang otak alpha ¬ masuk ke dalam Tempat Kedamaian kita. Nikmati keadaan ini beberapa menit.
2. Kemudian ucapkan dalam hati afirmasi yang sudah anda buat
secara pribadi, positif dengan waktu saat ini: “Saya bekerja di
perusahaan X sebagai Marketing Director dengan take home pay Rp 20 juta setiap bulan.”
3. Kemudian visualisasikan keadaan atau tujuan yang anda
harapkan tersebut dalam layar mental anda. Bayangkan anda sedang
memimpin rapat direktorat pemasaran dan anda sedang berdiri memimpin rapat. Bayangkan anda telah berhasil meraih tujuan tersebut .. Gambarkanlah .. Bayangkanlah bahwa hal itu benar-benar terjadi. Bayangkan bahwa anda telah mencapai tujuan yang anda inginkan, saat ini juga anda telah meraihnya. Gambarkan dengan jelas sehingga anda benar-benar dapat melihat diri anda sendiri dalam pikiran anda.
4. Sambil membayangkannya, tambahkan suasana hati atau perasaan positif yang kita miliki ketika tujuan itu tercapai. Gunakan jangkar emosi anda untuk membangun perasaan atau emosi tersebut. Ambil nafas yang panjang dan dalam, nikmati perasaan itu . nikmati gambaran visual dan perasaan hati yang menyertai suasana tersebut.
5. Setelah itu hitunglah secara perlahan dari 5, 4, 3, 2,1
sambil menarik nafas yang panjang dan dalam untuk setiap hitungan.
Setelah itu bukalah mata.
Jika proses itu terjadi kurang dari 20 menit, ulangi proses tersebut
sebanyak beberapa kali sampai mencapai sekitar 20 menit
Sebaiknya kita jangan berharap dalam 2-3 kali melakukan proses ini, sudah ada tanda-tanda perubahan dalam realitas kita. Seperti halnya benih yang kita tanam memerlukan waktu untuk bertunas dan tumbuh menjadi pohon yang besar dan rindang, demikian pula benih yang kita tanamkan ke dalam pikiran bawah sadar memerlukan proses dan waktu yang cukup untuk tumbuh mewujud menjadi realitas baru yang kita harapkan.
Demikian halnya dengan proses Daily Inner Creating Period harus kita lakukan secara terus menerus dengan penuh keyakinan dan kesabaran sebelum realitas yang kita harapkan mewujud secara fisik.
Semua yang kita inginkan dalam kehidupan ini akan terjadi asalkan
kita bisa memiliki keyakinan dan kegigihan untuk menanamkan harapan atau impian kita ke dalam pikiran bawah sadar kita.
KOLOM `TEMAN’ (TEladan MANdiri)
TALENTA == 1% ILHAM + 99% KERJA KERAS
Raja Penemu ini telah menemukan ribuan inovasi sepanjang hidupnya.
Beberapa saat setelah upacara pemakamannya pada petengahan Oktober 1831, presiden AS ¬ Hoover- memerintahkan seluruh warga AS untuk mematikan lampu listrik selama satu menit untuk mengenang jasanya.
Lampu pijar listrik adalah salah satu penemuannya yang sangat
bermanfaat sampai saat ini. Penemuan lain misalnya, mesin perekam suara, aki listrik yang disempurnakan, telepon yang disempurnakan, film dan bioskop. Anda mungkin mengira orang seperti ini pasti lulusan universitas terkemuka bergelar doktor. Ternyata tidak begitu.
Ia bahkan tidak lulus sekolah dasar. Pendidikannya diperoleh secara
otodidak. Thomas Alfa Edison, yang dilahirkan pada bulan Februari 1847, bahkan dikeluarkan dari sekolah dasar karena dianggap idiot. Ia memang terlalu banyak bertanya dan tak puas dengan cara pendidikan konvensional yang menekankan hafalan.
Begitu diasah dengan metode belajar yang sesuai, yaitu langsung ditangani oleh ibunya sendiri, Edison. Rasa ingin tahunya yang besar memang sudah terlihat sejak kecil. Akibat eksperimen yang belum terarah, banyak kecelakaan terjadi pada masa kecilnya termasuk terbakarnya gudang di rumah orang tuannya.
Pada umur 12 tahun, Edison telah mulai bekerja sebagai penjaja koran di atas kereta api agar memiliki cukup uang untuk melakukan eksperimen demi memuaskan rasa ingin tahunya dan bisa mengunjungi perpustakaan di kota-kota besar untuk membaca banyak buku menarik.
Semangat belajar dan kerja eksperimennya begitu besar sehingga ia
berhasil memperoleh satu gerbong kereta api sebagai laboratorium
praktikumnya untuk memanfatkan waktuluang setelah selesai berjualan koran di atas kereta api yang sedang berjalan. Namun laboratorium berjalan ini harus ditutup karena terjadi kebakaran.
Selama 6 tahun sejak berusia 16 tahun, Edison menjadi pengembara dan bekerja berpindah-pindah terutama sebagai teknisi telegram. Sambil bekerja, Edison terus menekuni bakat dan minatnya yang besar sebagai penemu. Kerja kerasnya berbuah rejeki nomplok ketika ia menemukan mesin telegraf perekam serba guna yang mudah digunakan. Uang yang dihasilkan dari penemuan ini memungkinkan Edison membangun laboratorium besar di New Jersey dan mempekerjakan banyak asisten peneliti.
Kerjakeras dan kerjacerdasnya berlanjut terus. Tidak ada kata kegagalan dalam kamus pikirannya. Ia akan terus mencoba sampai menemukan solusinya. Sebelum menemukan lampu pijar, ia dan timnya telah mencoba lebih dari 1000 cara. Ketika ditanya apa gunanya mencoba terus karena telah lebih dari 1000 kali gagal, Edison dengan antusias menjawab: “Saat ini kita sudah tahu lebih dari 1000 cara yang tidak boleh dilakukan untuk membuat lampu pijar!”
Kegigihannya tak terlepas dari kecintaannya pada pekerjaannya. “Pekerjaan ini sangat menyenangkan!” begitu cetus Edison ketika ditanya resepnya hingga bisa terus semangat. Semangatnya juga dipacu oleh kerinduannya untuk membantu memperbaiki kualitas hidup manusia melalui penemuan-penemuan yang bermanfaat. Ia
juga terkenal dengan sikap optimisnya. Ketika laboratoriumnya
terbakar, bukannya menggerutu, ia malah berujar:”Sayang sekali isteri saya tidak menyaksikan api yang begitu besar…”
Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari kisah sukses
Edison. Agar kita bisa terus bersemangat tinggi, kita perlu
mengetahui visi/misi kita dan bekerja di bidang yang sesuai dengan
visi/misi tersebut. Selanjutnya, jangan berhenti belajar. Belajar
bukanlah hanya dari pendidikan formal melainkan dari berbagai sumber.
Dan yang terakhir jangan berhenti di tingkat pemikiran. Jalankan ide
anda tanpa kenal menyerah. Ketika ditanya apakah ia orang jenius
berbakat (gifted / talented person) ? Edison menjawab: “Bakat atau
talenta adalah 1 % ilham (inspiration) dan 99% kerja keras
(perspiration).”
Jadi, impian kita harus diikuti dengan belajar dan kerja keras.
Kutipan Dari: (waduhh lupa saiya..dapat artikel ini dimana..)
READMORE...

Wednesday, February 6, 2008

BlackJack Samsung



Imagine an ultra slim phone that views push email and mobile TV on a stunning QVGA landscape display. Add a full house of features including super fast HSDPA broadband speed, stereo MP3 player, camera, 60 minutes video and a full QWERTY keyboard, and you'll hold the winning hand.
With the new Samsung BlackJack, it's not that hard to imagine.

Features

  • GSM/GPRS/EDGE 900/1800/1900MHz, UMTS/HSDPA 850MHz
  • 2.3"65k colour QVGA TFT Screen in Landscape View
  • 320 x 240 Pixel Resolution
  • Operating System: Windows Mobile 5.0
  • Dimensions (HxWxT): 113 x 59 x 11.8 mm
  • Weight: 105g
  • Internal Memory: 42MB
  • External Memory: MicroSD
  • 1.3 Megapixel Camera
  • 60 mins Video Recording
  • Music Player: MP3 / WMA / WAV
  • Bluetooth 2.0 / USB 1.1
  • MS Push Email
  • Full QWERTY Keyboard
  • Multi Document Viewer
  • One-click Attachment Viewer
  • Offline Mode
  • Wide View Web Surfing
  • Speakerphone
  • Bluetooth Stereo / Printing Support
READMORE...