MAAF BLOG INI DALAM MASA PERBAIKAN | TERIMAKASIH

Friday, January 4, 2008

Mempornokan Internet, Mentabukan Warnet

Lantaran banyak pengusaha ISP dan warnet hanya berpikir sektoral, kini mulai muncul gejala kesalah-kaprahan di masyarakat tentang Internet dan warnet. Internet lebih dikenal sebagai sumber pornografi, warnet pun menjadi tempat yang ditabukan. Tidak banyak pihak yang mau memikirkan penanganan dampak Internet terhadap sosio-kultur. Semua dihitung secara kuantitatif belaka!

Penyebaran Internet di Indonesia efektif dimulai pada tahun 1994 dengan dibukanya ISP pertama di Indonesia, yaitu PT Indo Internet (IndoNet) di Jakarta. Serentak Internet menjadi lebih dikenal sebagai sebuah media bisnis dan terus dikembangkan dan ditingkatkan dalam paradigma komersial. Baru pada tahun 2000, Internet mulai dikenalkan kepada sektor pendidikan, melalui program Sekolah 2000 yang dirintis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bekerjasama dengan komunitas pendidikan.

Namun, dalam rentang waktu tahun 1994 sampai dengan tahun 2000 tersebut, masyarakat umum kurang mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai seluk-beluk Internet. Peningkatan penetrasi Internet, baik melalui sektor rumah-tangga maupun warung internet (warnet), masih mengacu kepada pola-pola kuantitatif yang berpatokan pada jumlah. Contohnya adalah ketika Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) pada bulan Juli 2001 bersama dengan Kadin dan Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) dan Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) meluncurkan program "500 ribu Warnet/Wartel" di seluruh Indonesia, tanpa adanya kajian terhadap dampak sosio-kultur sebelumnya.

Semua pembicara dan nara sumber pada acara peluncuran program tersebut lebih banyak mengedepankan aspek keuntungan bisnis dan kuantitatif belaka. Untung saja, program tersebut tidak jadi dijalankan karena tidak mendapatkan bantuan dana dari pihak Jepang. Pola-pola tersebut hingga kini masih berlanjut. Walhasil, dewasa ini peningkatan penetrasi Internet di Indonesia tidak dibarengi dengan peningkatan mutu dan pemahaman tentang Internet itu sendiri. Ibarat memberikan suatu "alat" tanpa disertakan "buku petunjuk penggunaan".

Bagi masyarakat umum, Internet kemudian menjadi suatu hal yang tabu, negatif dan sarat dengan muatan pornografi. Hal tersebut terbukti dengan banyak dilansirnya berbagai informasi tentang pornografi di Internet oleh media massa umum, tetapi sangat sedikit yang berkeinginan memberitakan Internet dari sudut pandang pendidikan. Berita pornografi memang hal yang laku dijual oleh sebuah media massa, selain berita kriminalitas tentunya. Internet, sebagai sebuah media baru, membawa hal-hal segar tentang pornografi. Sebutlah semisal cyberseks dan situs porno. Hal-hal tersebutlah yang justru lebih banyak disorot oleh media massa umum, ketimbang hal-hal semacam pendidikan dan bisnis di Internet.Tentu saja kita tidak bisa secara serta-merta melempar kesalahan kepada media massa. Karena mau tidak mau, apa yang ditulis oleh media massa merupakan pencerminan kondisi masyarakat, dan kondisi di masyarakat dipengaruhi pula oleh media massa. Mencari siapa yang salah bagaikan menghasta sarung, tidak akan ditemukan pada ujung dan pangkalnya. Sembari kita sibuk memperluas penetrasi Internet, membangun warnet di daerah-daerah, mengadakan seminar dan workshop tentang Internet, selaras dengan hal tersebut kita lupa memberikan "buku petunjuk penggunaan", lupa berpikir lintas sektoral ke bidang sosio-kultur, dan lupa berpikir bahwa kita sedang mengubah budaya. Perubahan budaya bangsa ke arah yang kita sendiri lupa atau tidak tahu akan menuju kemana.

Yang jelas, masyarakat yang membaca headline informasi tersebut akan tertanam dalam pikirannya tentang Internet sebagai hal yang pornografi, atau setidaknya pornografi adalah hal yang sejajar dengan Internet itu sendiri. Ibu rumah tangga akan melarang anaknya untuk mengakses Internet. Ini berarti berkuranglah potensi peningkatan penggunaan Internet di rumah tangga. Anak yang dilarang oleh ibu tersebut akan semakin penasaran dan mencari jalan keluar. Salah satunya adalah melalui warnet.

Karena anak tersebut tidak dibekali dengan pemahaman Internet yang proporsional, ditambah dengan larangan-larangan yang justru membuatnya semakin penasaran, akhirnya anak tersebut bersedia meluangkan waktu dan uang jajannya untuk mengakses pornografi di warnet. Akhirnya, di mata masyarakat warnet dapat menjadi sebuah sarang pornografi. Kalangan pendidikan dan orangtua resah, karena anak usia sekolah banyak meluangkan waktu di warnet, meskipun belum tentu anak tersebut mengakses hal-hal yang negatif di Internet.

Warnet yang didirikan di tengah-tengah masyarakat, tidak akan menghasilkan "sebuah budaya masyarakat" dan "sebuah warnet", tetapi akan menghasilkan "sebuah budaya baru" di dalam masyarakat tersebut. Ibarat sesendok sirup merah yang dituangkan ke dalam segelas air, tidak akan menghasilkan segelas air bening dan sesendok sirup merah di dalamnya, tetapi akan menghasilkan sebuah air manis yang berwarna kemerah-merahan. Bukan tidak mungkin, warnet akan disikapi secara "salah-kaprah" pula oleh para penegak hukum dan tangan pemerintah.

Dalam laporan penelitian terkini tentang dampak Internet bagi masyarakat yang dikeluarkan oleh UCLA pada bulan November 2001, terbukti bahwa pengguna Internet mengurangi waktu menonton TV untuk mengakses Internet, dan tidak mengurangi waktu bersama keluarga atau bersosialisasi. Itu adalah kenyataan di Amerika yang TV bukan merupakan barang mewah dan sudah ada di setiap rumah tangga. Tetapi jika kita tarik dalam sosio-kultur masyarakat Indonesia, khususnya di kantung-kantung yang berpenghasilan menengah ke bawah, maka TV masihlah barang mewah dan hanya beberapa rumah tangga saja yang memiliki. Ini berarti mereka tidak punya yang disebut sebagai "waktu nonton TV", dan kemungkinan diganti dengan "waktu beribadah", "waktu belajar" atau "waktu bekerja tambahan".

Jika saja Internet dipaksa-kenalkan kepada mereka dan mereka diminta untuk menggunakan Internet dengan alasan yang bearagam, entah dengan alasan mengurangi digital divide atau meningkatkan taraf hidup, maka "waktu" mana yang sekiranya akan diambil? Menonton TV tidaklah sebaik belajar, beribadah atau bekerja. Tapi apakah Internet sebaik belajar, beribadah atau bekerja?

Bisa saja menggunakan Internet sebagai sebuah bentuk belajar, beribadah dan bekerja. Tetapi bukankah itu pemahaman yang dibentuk oleh masyarakat kota yang lebih paham tentang Internet? Bagaimana kita bisa mengatakan Internet itu positip, jika Internet diterjunkan ke tengah masyarakat umum tanpa adanya panduan? Apakah mungkin masyarakat bisa percaya kepada Internet ditengah-tengah kabar dan pemberitaan negatif tentang Internet?


Berangkat dari kondisi di atas, maka keadaan di Indonesia dapat disingkat sebagai berikut:

a. Pengambil keputusan di rumah tangga akan melarang anaknya mengakses Internet. Ini berarti berkurangnya potensi pengguna Internet dari rumah-rumah. Ini berkaitan langsung dengan pangsa pasar ISP

b. Anak-anak yang dilarang akan semakin penasaran dan semakin tertanam dalam pikirannya bahwa Internet itu pornografi, atau pornografi bisa didapat di Internet. Maka dia akan menyisihkan waktu dan uangnya untuk mencari pornografi di Internet, melalui warnet

c. Warnet akhirnya dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai tempat mengakses pornografi dengan tarif yang murah. Semakin banyak warnet di daerah-daerah dan semakin murah biaya sewanya, maka akan semakin besar pula potensi penyebaran pornografi dan hal-hal negatif lainnya hingga ke pelosok daerah. Hal tersebut menjelaskan pula mengapa terjadi kejadian sweeping warnet oleh masyarakat umum ketika bulan puasa 2001 dan datangnya polisi ke warnet untuk memperingati pemiliknya agar tidak menerima siswa berpakaian sekolah.

d. Akhirnya, Internet dikuatirkan bisa menjadi benar-benar tempat yang tabu dikunjungi oleh sebagian masyarakat. Bisnis warnet pun terancam. Jumlah pengakses Internet tidak akan bertambah, kalaupun bertambah hanyalah dari sisi kuantitas, tetapi tidak secara kualitas.


Berangkat dari hal-hal di atas, maka dirasakan perlu untuk membuat program komunikasi atau kampanye publik secara serentak dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak dan unsur masyarakat yang terkait. Program komunikasi tersebut haruslah memiliki tujuan, obyektif, target, waktu dan sarana yang jelas. Beberapa pihak yang diharapkan terlibat antara lain adalah APJII, Awari, Apkomindo, ISP, Warnet, Perusahaan Komputer, Komunitas Pendidikan, Media Massa dan sukarelawan.

Komentar :

ada 0 Coment ke “Mempornokan Internet, Mentabukan Warnet”